Indotnesia - Baru-baru ini beredar sebuah gambar bagan berjudul Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 yang menghebohkan masyarakat. Bagan tersebut berisi keterkaitan sejumlah anggota Polri dan beberapa orang dalam bisnis konsorsium 303 atau perjudian online.
Dari gambar tersebut, nampak Ferdy Sambo berada di posisi atas dan diduga berkedudukan sebagai petinggi yang membekingi bisnis ilegal, seperti perjudian. Dokumen tersebut juga berisikan data anggota beserta tugasnya.
Sementara, kasus penembakan Brigadir J belum juga tuntas dan kembali muncul kasus baru yang menyeret Jenderal Bintang Dua itu. Karena hal itu, apakah tingkat kepercayaan publik kepada Polri jadi menurun?
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan ilegal seperti pengedaran narkoba dan perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal mining, penyalahgunaan BBM, dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda seluruh Indonesia pada (18/8/2022) dikutip dari Suara.com.
Menurutnya, itu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menjaga marwah institusi pelayanan masyarakat tersebut sejak peristiwa Ferdy Sambo dan Brigadir J.
Selain itu, Sigit juga dengan tegas tidak akan memberikan toleransi apabila ketahuan ada pejabat atau anggota Polri yang terlibat dalam tindak pelanggaran maupun keberpihakan terhadap pelanggar.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," tegas Sigit.
Dia juga berjanji akan berkomitmen mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J dan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kasus Irjen Ferdy Sambo, MK Dalami Informasi Aliran Dana ke DPR Pada IPW Dan Mahfud MD
Sebelumnya sudah ada sekitar 63 anggota polisi yang dibawa ke Inspektorat Khusus Polri untuk diperiksa. Dari jumlah tersebut 36 orang telah ditetapkan melanggar kode etik.
Sementara, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM telah dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement