Indotnesia - Babak baru kasus pembunuhan Brigadir J tak hanya menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalang dibalik pembunuhan, tetapi juga sang istri Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Jumat (19/8/2022).
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi belum ditahan karena alasan sakit. Hal tersebut lantas menjadi pertanyaan publik hingga disebut sebagai alasan klasik oleh Anggota Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan.
"Karena kalau alasan sakit itu, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentu pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," kata Trimedya, dikutip dari Suara.com.
Menanggapi kekhawatiran yang di masyarakat terkait tidak ditahannya istri Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto buka suara.
"Walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka. Maka sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status (penahanan) akan ditetapkan berikutnya," kata Agung di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022), dikutip dari Suara.com.
Sebelumnya, penyidik awalnya akan memeriksa Putri pada Kamis (18/8/2022), namun terhambat karena yang bersangkutan beralasan sakit dengan dilengkapi surat keterangan dari dokter.
Diketahui, berdasarkan keterangan saksi dan bukti elektronik berupa CCTV di Saguling maupun yang berada disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), istri Ferdy Sambo terbukti berada di lokasi kejadian dan melakukan sejumlah kegiatan yang menjadi perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Sama dengan hukuman yang menjerat Ferdy Sambo, Putri dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup, penjara selama-lamanya 20 tahun, atau hukuman mati.
Baca Juga: Data Pelanggan PLN Diduga Bocor dan Dijual, Menkominfo Bakal Beri Sanksi
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
UMKM Perempuan Masih Hadapi Tantangan, Pendampingan Jadi Kunci Keberlanjutan
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Media Eropa: Ivar Jenner Terbang ke Indonesia untuk ke Dewa United
-
Komponen Kaki-kaki Lepas L8 Patah saat Test Drive, Pakar: Investigasi dan Umumkan ke Publik!
-
11 Pilihan Motor Matik Honda 160 Cc, Simak Harga Terbaru per Februari 2026
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Daftar Harga HP Infinix Februari 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan Saja
-
Mees Hilgers Jadi Rebutan Klub Eropa, Bek Timnas Indonesia Berpeluang Merapat ke Bundesliga