Salah satu klien Jouska, Yakobus Alvin sempat mengeluhkan masalah tersebut lewat akun Twitter-nya. Cuitannya itu menceritakan bagaimana ia dirugikan karena portofolio sahamnya berada di zona merah dengan penurunan mencapai 70%.
Perusahaan tersebut juga dianggap mengarahkan kliennya untuk menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) klien dan membantu proses transaksi atau jual beli investasi klien.
Selain itu, Jouska juga diduga mengakali para klien agar mengoleksi saham yang diduga gorengan seperti PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) dan berujung pada kerugian saat kinerja saham memburuk.
Setidaknya ada sekitar 40 klien Jouska yang melaporkan perusahaan tersebut terkait masalah investasi dan dana pengelolaan ke kepolisian pada 2020.
Terkait hal tersebut, akhirnya polisi menetapkan direktur utama Jouska Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.
Berdasarkan penyidikan polisi, Aakar terbukti telah melakukan pelanggaran terkait pasal KUHP tentang izin pasar modal dan pencucian uang.
Kejadian tersebut lalu membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan aktivitas PT Jouska Finansial Indonesia secara offline maupun online di Instagram.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui