Salah satu klien Jouska, Yakobus Alvin sempat mengeluhkan masalah tersebut lewat akun Twitter-nya. Cuitannya itu menceritakan bagaimana ia dirugikan karena portofolio sahamnya berada di zona merah dengan penurunan mencapai 70%.
Perusahaan tersebut juga dianggap mengarahkan kliennya untuk menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) klien dan membantu proses transaksi atau jual beli investasi klien.
Selain itu, Jouska juga diduga mengakali para klien agar mengoleksi saham yang diduga gorengan seperti PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK) dan berujung pada kerugian saat kinerja saham memburuk.
Setidaknya ada sekitar 40 klien Jouska yang melaporkan perusahaan tersebut terkait masalah investasi dan dana pengelolaan ke kepolisian pada 2020.
Terkait hal tersebut, akhirnya polisi menetapkan direktur utama Jouska Aakar Abyasa Fidzuno sebagai tersangka dengan tuntutan 7 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara.
Berdasarkan penyidikan polisi, Aakar terbukti telah melakukan pelanggaran terkait pasal KUHP tentang izin pasar modal dan pencucian uang.
Kejadian tersebut lalu membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan aktivitas PT Jouska Finansial Indonesia secara offline maupun online di Instagram.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Herman Deru Cek Langsung Usaha Sultan Muda Sumsel, Sebut Hasilnya Mulai Terlihat
-
Paus 13 Meter Terdampar di Permukiman Warga Banyuasin, Sempat Rusak Rumah hingga Diikat
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026, Gustavo Alfaro Bongkar Kunci Suksesnya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti