Indotnesia - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). Dalam rapat yang berlangsung hingga malam hari itu, Kapolri memberikan sejumlah penjelasan kepada wakil rakyat soal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri membeberkan fakta-fakta terbaru terkait kasus Sambo, mulai dari motif hingga keberadaan uang Rp900 miliar di rumah mantan Kadiv Propam Polri itu.
Berikut 5 fakta baru yang diungkap Kapolri soal kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo:
1. Motif Pembunuhan
Kapolri menyampaikan kepastian motif pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menunggu satu pemeriksaan lagi yakni terhadap PC alias Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Hingga saat ini, Kapolri mengungkap motif penembakan dipicu adanya laporan Putri Candrawathi mengenai masalah kesusilaan. Pernyataan Jenderal Listyo itu sekaligus menjawab isu yang beredar luas, seperti pelecehan dan perselingkuhan.
"Jadi tidak ada isu di luar itu (kesusilaan), dan ini tentunya akan kita kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujarnya.
"Ferdy Sambo terpicu marah dan emosinya pada saat saudari PC melaporkan terkait dengan adanya peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang," imbuhnya.
Baca Juga: Usai Serobot Antrean di SPBU, Pria Diduga Anggota DPR Pukul Wanita
Beberapa waktu, muncul unggahan di Twitter tentang diagram "Kekaisaran Sambo" yang membuat publik terkejut. Menanggapi hal itu, Jenderal Listyo mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman.
Di sisi lain, dia mengatakan kepolisian telah melakukan pengungkapan judi selama setahun terakhir dengan hasil, penangkapan terhadap 3.206 tersangka, baik judi online maupun konvensional.
Dalam masa kepemimpinannya di Polri, dia berkomitmen untuk menghabiskan keberadaan judi hingga tak segan mencopot pejabat Polri yang tidak becus melakukan penertiban.
"Kami sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing, kalau nanti ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang, dan kita terapkan cekal," jelasnya.
3. Nasib FS di Polri
Saat ini, kepolisian telah mengirimkan empat berkas untuk tahap pertama terkait kasus penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo. Pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan sehingga penyelesaian berkas bisa segera rampung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman
-
Bojan Hodak Beberkan Cedera yang Dialami Ramon Tanque