Indotnesia - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi soal rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yaitu pertalite dan solar. Dalam tanggapannya, dia meminta pemerintah untuk turut berhemat agar anggaran tidak berat.
Hal itu, disampaikan Susi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Rabu (24/8/2022). Dia mengusulkan agar pemerintah membubarkan lembaga-lembaga atau komisi pemerintahan yang tidak diperlukan agar anggaran tidak berat.
“Penghematan juga perlu dilakukan institusi pemerintah, supaya anggaran tidak berat. Bubarkan lembaga-lembaga atau komisi-komisi yang tidak diperlukan dan tidak signifikan keberadaannya,” tulisnya.
Dia juga menyarankan agar beberapa departemen pemerintahan dimerger untuk mengurangi beban anggaran. Misalnya, merger Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disatukan menjadi Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu).
“Bila perlu departemen di merge. Kejagung dan Kemenkumham, Disperindag dan Industri dijadikan Direktorat Daglu,” lanjutnya.
Selain pengurangan lembaga atau instansi pemerintahan, Susi juga mengusulkan agar Pegawai Negeri Sipil dikurangi hingga 30% dalam dua tahun ke depan.
“PNS dikurangi 30% dalam dua tahun ke depan, mulai 1, 2, 3 dan staf,” katanya.
Menurutnya, jika bagian kementerian bisa berkurang minimal 4 sampai 5 kementerian, maka pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp40 triliun per tahunnya.
Baca Juga: Soal Harga Telur, Ikatan Pedagang: Mendag Jangan Keluarkan Pernyataan Bikin Gaduh
“Kementerian dimerge bisa berkurang minimal 4 sampai 5 kementerian. Pemerintah bisa hemat minimal Rp40 triliun per tahun. Berkurang orang, berkurang anggaran program-program yang tidak esensial. Sehingga infrastruktur penting tetap bisa berjalan,” kata Susi.
Sebagai penutup dalam utasnya tersebut, Susi mengajak semua termasuk pemerintah untuk mulai berhemat.
Menurutnya, harga kebutuhan sehari-hari akan terus meningkat dan daya beli akan terus menurun. Sementara, penghematan instansi bisa dialihkan untuk bantuan pada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Dibintangi Jenna Ortega, Sony Pictures Rilis Trailer Film Klara and the Sun
-
Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu
-
Prediksi Uruguay vs Spanyol: Taktik Bielsa dan De la Fuente Demi Juara Grup
-
Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri