- Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dikhawatirkan merugikan institusi Polri dan masyarakat secara luas.
- Ketua IPW menilai penempatan di bawah kementerian berisiko memudahkan intervensi politik terhadap proses penegakan hukum.
- Idealnya Polri di bawah Presiden agar penegakan hukum tidak terhambat oleh birokrasi kementerian terkait.
Suara.com - Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian menjadi sorotan banyak pihak. Jika hal itu benar dilakukan, mala banyak pihak yang akan dirugikan, terlebih masyarakat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika mengacu pada Pasal 30 ayat 4, penempatan Polri di bawah kementerian akan merugikan institusi Tribrata.
Sugeng menilai, penempatan Polri di bawah kementerian, bisa dengan mudah dipengaruhi kekuatan politik.
“Anggota polisi itu sendiri, tidak menjadi lebih bangga menjalankan profesi polisi ya, karena bisa ditekan, dipengaruhi oleh siapapun, terutama oleh kekuatan politik dan kekuasaan,” kata Sugeng, dalam diskusi Komrad Pancasila, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Kerugian, juga bakal dialami oleh masyarakat. Pasalnya, bisa saja dilakukan untuk mengintervensi sebuah proses hukum.
“Orang ditangkap, lagi diperiksa, bisa ditarik tuh seperti Orde Baru. Misalnya Polisi Militer datang langsung diambil, ditarik saja. Ini yang akan dirugikan masyarakat,” jelas Sugeng.
Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean menilai, jika menempatkan Polri di bawah Kementerian bakal membuat ranah penegakan hukum semakin tidak jelas.
"Bahwa nanti kepolisian akan semakin banyak keengganan melakukan penindakan penegakan hukum terhadap institusi-institusi pemerintah, oknum-oknumnya," ujarnya.
Ferdinand kemudian menganalogikan soal kekacauan penegakan hukum, jika Polri di bawah kementerian. Seperti soal perizinan jika ingin melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
"Apabila PNS di lingkungan pemerintahan mau ditindak oleh polisi harus mendapat izin dari kementerian atau dari atasannya, itu kan akan membuat rumit," ungkapnya.
Idealnya, Polri memang berada di bawah Presiden sangat ideal. Sebab jika di bawah kementerian, maka penegakan hukum yang akan dilakukan kepolisian akan menjadi rumit dan terbentur birokrasi.
"Kalau polisi itu semakin tidak bisa bekerja lurus sesuai undang-undang karena di bawah kementerian, yang rugi adalah masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak