- Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dikhawatirkan merugikan institusi Polri dan masyarakat secara luas.
- Ketua IPW menilai penempatan di bawah kementerian berisiko memudahkan intervensi politik terhadap proses penegakan hukum.
- Idealnya Polri di bawah Presiden agar penegakan hukum tidak terhambat oleh birokrasi kementerian terkait.
Suara.com - Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian menjadi sorotan banyak pihak. Jika hal itu benar dilakukan, mala banyak pihak yang akan dirugikan, terlebih masyarakat.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan, jika mengacu pada Pasal 30 ayat 4, penempatan Polri di bawah kementerian akan merugikan institusi Tribrata.
Sugeng menilai, penempatan Polri di bawah kementerian, bisa dengan mudah dipengaruhi kekuatan politik.
“Anggota polisi itu sendiri, tidak menjadi lebih bangga menjalankan profesi polisi ya, karena bisa ditekan, dipengaruhi oleh siapapun, terutama oleh kekuatan politik dan kekuasaan,” kata Sugeng, dalam diskusi Komrad Pancasila, di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Kerugian, juga bakal dialami oleh masyarakat. Pasalnya, bisa saja dilakukan untuk mengintervensi sebuah proses hukum.
“Orang ditangkap, lagi diperiksa, bisa ditarik tuh seperti Orde Baru. Misalnya Polisi Militer datang langsung diambil, ditarik saja. Ini yang akan dirugikan masyarakat,” jelas Sugeng.
Sementara itu, Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean menilai, jika menempatkan Polri di bawah Kementerian bakal membuat ranah penegakan hukum semakin tidak jelas.
"Bahwa nanti kepolisian akan semakin banyak keengganan melakukan penindakan penegakan hukum terhadap institusi-institusi pemerintah, oknum-oknumnya," ujarnya.
Ferdinand kemudian menganalogikan soal kekacauan penegakan hukum, jika Polri di bawah kementerian. Seperti soal perizinan jika ingin melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
"Apabila PNS di lingkungan pemerintahan mau ditindak oleh polisi harus mendapat izin dari kementerian atau dari atasannya, itu kan akan membuat rumit," ungkapnya.
Idealnya, Polri memang berada di bawah Presiden sangat ideal. Sebab jika di bawah kementerian, maka penegakan hukum yang akan dilakukan kepolisian akan menjadi rumit dan terbentur birokrasi.
"Kalau polisi itu semakin tidak bisa bekerja lurus sesuai undang-undang karena di bawah kementerian, yang rugi adalah masyarakat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama