Indotnesia - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat yang ditujukan kepada rekan-rekannya di Polri. Terlihat tulisan tangan FS, yang tertanggal 22 Agustus 2022.
Surat ini berisi permohonan maaf dan penyesalan atas kasus yang diperbuatnya. Dalam surat tersebut, ia menyesalkan dampak yang muncul terhadap jabatan para senior dan rekan-rekan Polri lainnya, atas perbuatannya.
Selain menuliskan permohonan maaf dan penyesalan, Sambo juga menyatakan siap menanggung seluruh akibat hukum atas perbuatannya sebagai tersangka penembakan Brigadir J.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni, Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan,” tulisnya, seperti dikutip dari Suara.com.
“Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," lanjutnya.
Sejauh ini, sudah ada 97 personel polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 anggota polisi diduga melanggar kode etik.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tulis Ferdy Sambo.
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak,” imbuhnya.
Melalui surat tersebut, suami Putri Candrawathi ini berharap permohonan maafnya dapat diterima. Dia juga menyebut akan menjalani proses hukum dengan baik dan adil.
Baca Juga: Kronologi Mobil Tabrak Andong, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp50 juta
“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik. Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua," akhirnya.
Sebagai penutup surat, Ferdy Sambo menandatangani surat tersebut di atas materai serta membubuhkan nama lengkap beserta pangkatnya sebagai Inspektur Jenderal Polisi.
Hari ini, FS tetap menjalani sidang kode etik, meski ia sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Bukayo Saka Tegaskan Siap Tampil Lawan Kroasia, Tepis Keraguan soal Kondisi Fisik
-
Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak
-
Setelah Juara Langsung Jadi Manusia Silver: Kutukan Ganda Putra Indonesia?
-
Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili
-
CBF Bungkam! Kondisi Neymar Misterius, Hampir Pasti Tak Bakal Main di Piala Dunia 2026
-
Estetika Regeneratif Jadi Tren Baru, Fokus pada Regenerasi Alami untuk Kulit yang Lebih Berkualitas
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk
-
Insiden Terpeleset di Sydney Berbuntut Panjang, Tim Fisio Ungkap Kondisi Anthony Ginting
-
Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?
-
Lenovo Hadirkan Laptop AI Edisi FIFA World Cup 2026 di Indonesia, Yoga Slim 7i dan Legion Pro 7i