Indotnesia - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuliskan surat yang ditujukan kepada rekan-rekannya di Polri. Terlihat tulisan tangan FS, yang tertanggal 22 Agustus 2022.
Surat ini berisi permohonan maaf dan penyesalan atas kasus yang diperbuatnya. Dalam surat tersebut, ia menyesalkan dampak yang muncul terhadap jabatan para senior dan rekan-rekan Polri lainnya, atas perbuatannya.
Selain menuliskan permohonan maaf dan penyesalan, Sambo juga menyatakan siap menanggung seluruh akibat hukum atas perbuatannya sebagai tersangka penembakan Brigadir J.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni, Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan,” tulisnya, seperti dikutip dari Suara.com.
“Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," lanjutnya.
Sejauh ini, sudah ada 97 personel polisi yang diperiksa terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 anggota polisi diduga melanggar kode etik.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tulis Ferdy Sambo.
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak,” imbuhnya.
Melalui surat tersebut, suami Putri Candrawathi ini berharap permohonan maafnya dapat diterima. Dia juga menyebut akan menjalani proses hukum dengan baik dan adil.
Baca Juga: Kronologi Mobil Tabrak Andong, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp50 juta
“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik. Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua," akhirnya.
Sebagai penutup surat, Ferdy Sambo menandatangani surat tersebut di atas materai serta membubuhkan nama lengkap beserta pangkatnya sebagai Inspektur Jenderal Polisi.
Hari ini, FS tetap menjalani sidang kode etik, meski ia sudah menyampaikan surat pengunduran diri dari Polri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Permudah Kredit untuk Guru Bersertifikasi, Ini Keuntungannya
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Tabrakan Maut di Tol Palindra, 3 Orang Tewas, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Korban
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
AJI Pontianak Soroti Nasib Pekerja Media di May Day, Kesejahteraan Masih Rentan
-
Sah! Dokumen Digital Kini Makin Sakti, Ini Cara Pakai E-Meterai Agar Lolos Rekrutmen Kerja
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir