Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian kenaikan tarif dasar terhadap transportasi bus antar kota antar provinsi atau AKAP kelas ekonomi. Tarif dasar ini terbagi dua yakni atas tarif batas atas dan bawah.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, kenaikan tarif bus AKAP mempertimbangkan beberapa hal, mulai berdasarkan biaya awak bus sampai kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Untuk biaya AKAP ekonomi antar provinsi mulai 2016 hingga 2020 belum pernah terjadi kenaikan tarif. Tetapi karena penyesuaian harga BBM, maka perlu terdapat penyesuaian tarif," ungkapnya Hendro pada konferensi pers virtual, Rabu (7/9/2022).
Adapun menurut Hendro, kenaikan tarif dasar rata-rata bus tipe ekonomi selama tahun 2022 ini ditetapkan sebesar Rp 159 /km. Tarif itu naik dibandingkan waktu tahun 2016 lalu sebanyak Rp 119 /km.
Sedangkan, berdasarkan daerah/wilayah, tarif batas atas untuk wilayah Sumatera Jawa, Bali Nusa Tenggara, tarif batas atas menjadi Rp 207 per penumpang per kilometer.
"Untuk tarif batas bawah sebagai Rp 128 per penumpang per km, ini naik berdasarkan harga dari tahun 2016 yang sebelumnya Rp 95 per penumpang per km," ucap Hendro.
Sementara, untuk daerah/wilayah Kalimantan, Sulawesi & Indonesia Timur, tarif batas atas sebesar Rp 227 per penumpang per kilometer.
"Lalu buat tarif batas bawah sebesar Rp 142 per penumpang per kilometer, naik bila dibandingkan dari tahun 2016 Rp 106 rupiah per penumpang per kilometer," pungkas Hendro.
(suara.com)
Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Kapan Cair? Siap-siap Cek Namamu di Cekbansos.kemensos.go.id
Tag
Berita Terkait
-
Tok! Pemerintah Resmi Naikkan Tarif Transportasi Online, Driver Ojol Harap Upah Juga Naik
-
Upaya Kemenhub Mengatasi Dampak Kenaikan Harga BBM
-
Tarif Bus AKAP di Cicaheum Naik Efek Harga BBM Mahal, Jumlah Penumpang Langsung Anjlok
-
Ongkos Bus Bakal Naik 35 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Ojol
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram