Indotnesia - Tepat hari ini, Jumat (7/10/2022) Kota Yogyakarta memperingati hari jadi ke-266. Salah satu provinsi di Indonesia ini memiliki status sebagai daerah istimewa dengan menetapkan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai raja Kraton Yogyakarta sekaligus Gubernur.
Status keistimewaan kota pelajar ini tak lepas dari keberadaan kesultanan di Yogyakarta. Lalu, bagaimana asal usul Yogyakarta hingga kini dikenal sebagai daerah istimewa?
Simak penjelasannya di bawah ini.
Asal Usul Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta dulunya dijuluki sebagai Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan merupakan bagian dari Kerajaan Mataram Islam.
Semula, Kerajaan Mataram Islam yang berpusat di wilayah Kotagede, Yogyakarta pindah ke sejumlah daerah, yaitu Kerta, Pleret, Kartasura dan Surakarta.
Menyebarnya wilayah tersebut membuat kedaulatan Kerajaan Mataram terganggu oleh invasi Belanda. Hingga akhirnya, perselisihan antara Pangeran Mangkubumi dan Belanda diakhiri dengan kesepakatan dalam Perjanjian Giyanti atau Palihan Nagari pada 13 Februari 1755.
Perjanjian tersebut salah satunya menghasilkan kesepakatan terkait pembagian Kerajaan Mataram menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pembagiaan wilayah kerajaan tersebut juga memengaruhi bagian kepemimpinan. Surakarta dipimpin oleh Susuhunan Pakubuwono III, sedangkan Yogyakarta dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I.
Baca Juga: 100 Media Lokal Siap Diguyur Pendanaan untuk Hadiri Local Media Summit 2022
Sementara lewat Perjanjian Jatisari, tertulis kesepakatan dalam membahas terkait identitas dasar dan budaya kedua wilayah kerajaan yang terpisah tersebut.
Sultan Hamengku Buwono I sepakat melanjutkan tradisi lama budaya Mataram di Yogyakarta, sedangkan Sunan Pakubuwono III memilih menciptakan bentuk budaya baru atau modifikasi dalam tradisi Kasunanan Surakarta.
Setelah kesepakatan tersebut, Sultan Hamengku Buwono I memproklamasikan berdirinya Kesultanan Yogyakarta pada 13 Maret 1755, lalu dilanjutkan dengan pembangunan Kraton Yogyakarta pada 9 Oktober 1755.
Diakui sebagai Daerah Istimewa Sejak Masa Penjajahan
Sejak Sultan memproklamasikan berdirinya Kesultanan Yogyakarta, pemerintah Hindia Belanda mengakui status keberadaan daerah tersebut.
Bahkan, keduanya memiliki kontrak politik yang berarti bahwa Kesultanan Yogyakarta tidak pernah tunduk kepada penjajah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cara Mengatasi Masalah Baterai Cepat Habis di HP Android, Mudah Dilakukan
-
Viva Milk Cleanser Ada Berapa Macam? Cek Varian dan Fungsi Masing-Masing
-
Pre-Order Samsung Galaxy Fold8 Pakai Kartu Debit BRI, Dapatkan Potongan Hingga Rp4 Juta!
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA