Indotnesia - Presiden Jokowi resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027, Senin (10/10/2022) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut mendapatkan banyak ucapan dari sejumlah akun resmi pemerintah maupun komunitas masyarakat Yogyakarta di media sosial, salah satunya akun Twitter @merapi_uncover.
Sebelumnya, akun media sosial terkait informasi seputar Yogyakarta tersebut juga membagikan unggahan tangkapan layar berupa pengumuman tentang acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Dalam unggahan tersebut, banyak warganet mengucapkan selamat dan tak sedikit pula dari mereka yang mempertanyakan tentang kapan pemilihan dilangsungkan hingga mengapa harus dilakukan pelantikan jika Gubernur tetap.
“Selamat atas pelantikan gubernur barunya,” tulis akun @loemintu.
“Semoga gubernur baru kali ini amanah dan bisa meningkatkan UMR jogja,” tulis akun @FirzaVgz.
“Le milih kapan to kok aku ra melu milih tb2 wes pelantikan ae?,” tulis akun @ellyaqul.
“Bukannya gubernur e tetap?? Kok dilantik buat apa?,” tulis akun @haloayangkuu.
“Ngapain pake dilantik? Orangnya masih itu2 aja kan? Buang2 anggaran,” tulis akun @froggy9071.
Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia: Sadari Merasa Khawatir itu Wajar
Diketahui, pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY didasarkan pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan UU tersebut, proses penetapan Sultan dan Pakualam secara otomatis sebagai Gubernur dan Wagub DIY mulai dilakukan dengan secara langsung dilantik oleh Presiden RI.
Sebagai pemimpin dari sebuah daerah keistimewaan, UU 13/2012 melarang Sultan dan Paku Alam untuk aktif terlibat dalam partai politik maupun mempunyai andil kepemilikan dalam badan usaha apapun.
Jauh sebelum diterbitkan Undang-undang tersebut, penetapan keturunan Kraton Yogyakarta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tak lepas dari peran Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa penjajahan melawan Belanda.
Atas dasar faktor sejarah dan ketersediaan dalam bergabung dengan Indonesia, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan Piagam Penetapan yang mengesahkan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain itu, piagam tersebut juga mengesahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VII menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Berdasar pasal 18 Undang-undang Dasar 1945, pelaksanaan Pemerintah di DIY selanjutnya akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bekerja sama dengan Badan Pekerja Komite Nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun