Indotnesia - Presiden Jokowi resmi melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) periode 2022-2027, Senin (10/10/2022) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut mendapatkan banyak ucapan dari sejumlah akun resmi pemerintah maupun komunitas masyarakat Yogyakarta di media sosial, salah satunya akun Twitter @merapi_uncover.
Sebelumnya, akun media sosial terkait informasi seputar Yogyakarta tersebut juga membagikan unggahan tangkapan layar berupa pengumuman tentang acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Dalam unggahan tersebut, banyak warganet mengucapkan selamat dan tak sedikit pula dari mereka yang mempertanyakan tentang kapan pemilihan dilangsungkan hingga mengapa harus dilakukan pelantikan jika Gubernur tetap.
“Selamat atas pelantikan gubernur barunya,” tulis akun @loemintu.
“Semoga gubernur baru kali ini amanah dan bisa meningkatkan UMR jogja,” tulis akun @FirzaVgz.
“Le milih kapan to kok aku ra melu milih tb2 wes pelantikan ae?,” tulis akun @ellyaqul.
“Bukannya gubernur e tetap?? Kok dilantik buat apa?,” tulis akun @haloayangkuu.
“Ngapain pake dilantik? Orangnya masih itu2 aja kan? Buang2 anggaran,” tulis akun @froggy9071.
Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia: Sadari Merasa Khawatir itu Wajar
Diketahui, pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY didasarkan pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan UU tersebut, proses penetapan Sultan dan Pakualam secara otomatis sebagai Gubernur dan Wagub DIY mulai dilakukan dengan secara langsung dilantik oleh Presiden RI.
Sebagai pemimpin dari sebuah daerah keistimewaan, UU 13/2012 melarang Sultan dan Paku Alam untuk aktif terlibat dalam partai politik maupun mempunyai andil kepemilikan dalam badan usaha apapun.
Jauh sebelum diterbitkan Undang-undang tersebut, penetapan keturunan Kraton Yogyakarta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tak lepas dari peran Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat pada masa penjajahan melawan Belanda.
Atas dasar faktor sejarah dan ketersediaan dalam bergabung dengan Indonesia, Presiden RI Ir. Soekarno memberikan Piagam Penetapan yang mengesahkan Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Selain itu, piagam tersebut juga mengesahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VII menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.
Berdasar pasal 18 Undang-undang Dasar 1945, pelaksanaan Pemerintah di DIY selanjutnya akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bekerja sama dengan Badan Pekerja Komite Nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa