Indotnesia - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi membebaskan Richard Lee dari status tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dan akses ilegal yang dilaporkan oleh Kartika Putri, pada Senin (14/11/2022).
Putusan tersebut ditetapkan hakim lewat praperadilan dengan nomor register 99/Pid.Pra/2022/PN.JKT.SEL yang menyatakan dugaan kasus tersebut tidak sah dan memutuskan dokter 37 tahun itu bebas dari segala tuduhan.
Diketahui, perseteruan Richard Lee dengan Kartika Putri telah berlangsung sejak Januari 2021 bermula dari unggahan video pembahasan tentang krim wajah yang diiklankan oleh istri Habis Usman bin Yahya.
Lalu, bagaimana kronologi lengkap terkait awal mula perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri? Berikut penjelasannya.
Kronologi Perseteruan Richard Lee dan Kartika Putri
Konflik di antara dokter dan publik figur itu bermula saat Richard mengulas produk skincare lokal yang diakuinya telah dilakukan uji lab dan menemukan kandungan yang semestinya perlu pengawasan dokter.
Lebih lanjut, dalam videonya itu Richard mengatakan bahwa produk berupa krim wajah lokal tersebut mengandung merkuri hidrokuinon tinggi hingga 5,7 persen, sedangkan batas maksimal yang dianjurkan hanya 2 persen.
Dari temuan tersebut, dokter sekaligus aktivis media sosial itu menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakannya, apalagi kandungan didalam krim wajah tersebut sebenarnya perlu resep dokter dan tidak bisa digunakan secara umum.
Kemudian, Richard memperingatkan ‘Karput’ selaku influencer yang pernah menerima endorsement skincare tersebut agar lebih berhati-hati dan memperhatikan kualitas dari barang yang diiklankannya.
Baca Juga: Dijual Khusus, Berikut Distributor Resmi Penjual Meterai Elektronik dan Cara Pembeliannya
Tak terima dengan pernyataan dalam video Richard, artis 31 tahun itu lantas melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik dan meminta dokter kecantikan tersebut meminta maaf kepadanya disertai sejumlah syarat.
Atas laporan tersebut, akun Instagram @dr.richard_lee disita polisi sebagai barang bukti dari kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditangkap polisi karena access illegal Instagram, meski kemudian dibebaskan.
Pihak Richard lantas mengungkapkan keinginan untuk berdamai dengan Kartika Putri lewat mediasi oleh polisi, namun berakhir buntu.
Setelah itu, Kartika Putri tetap meneruskan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut hingga akhirnya Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (5/4/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran
-
Menteri Bahlil Batasi Ekspor Batu Bara, Prioritaskan Kebutuhan dalam Negeri
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
Review Film Robot Dreams: Kisah Kehilangan dan Harapan dalam Sebuah Animasi
-
15 Jawaban Lucu untuk Pertanyaan "Kapan Nikah" saat Lebaran, Anti Baper
-
Ramadan dan Etika Perang: Apakah Kemanusiaan Masih Punya Tempat?
-
Xiaomi Watch S5 Siap Meluncur, Smartwatch Mewah dengan eSIM dan Baterai Awet
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan