Indotnesia - Pemerintah Indonesia telah resmi meluncurkan penggunaan meterai elektronik atau e-meterai sejak Jumat, (1/10/2022). Meski begitu, masih banyak masyarakat yang bingung dimana harus membeli dan bagaimana caranya.
Padahal, kini e-meterai semakin banyak digunakan untuk berbagai dokumen, termasuk saat ini sejumlah orang mencari meterai elektronik guna pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Dijual secara khusus, meterai elektronik hanya tersedia di laman resmi e-meterai.co.id dan distributor resmi yang bekerja sama, yaitu:
1. PT Peruri Digital Security melalui laman https://e-meterai.co.id/
2. PT Finnet Indonesia melalui laman https://finnet.e-meterai.co.id/
3. PT Mitra Pajakku melalui laman https://e-meterai.pajakku.com/
4. PT Mitracomm Ekasarana melalui laman https://mitracomm.e- meterai.co.id/
5. Koperasi Pegawai Swadharma melalui laman https://swadharma.e- meterai.co.id/
Adapun cara membeli meterai elektronik dan pemakaiannya untuk dokumen digital dapat dilakukan sebagai berikut:
Baca Juga: Profil Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR yang Jadi Fotografer di Acara G20
1. Buka laman e-meterai.co.id.
2. Setelah itu klik menu "BELI E-METERAI".
3. Lakukan login dengan memasukan email dan password. Apabila Anda baru pertama kali .menggunakan e-meterai, maka klik "Daftar di sini".
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP.
5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen yang diperlukan.
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Aritmia Hening