Indotnesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan melakukan lelang terhadap barang eks gratifikasi, sebagai salah satu rangkaian Road to Hari Antikorupsi Sedunia 2022.
Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya dan KPKNL Jakarta III, KPK akan melakukan lelang barang sitaan kasus korupsi.
Rencananya, lelang dilaksanakan secara langsung atau tatap muka di Alun-alun Kota Surabaya pada 2 Desember 2022 pukul 08.30 WIB dan Hotel Bidakara di Jakarta pada 9 Desember 2022 pada pukul 15.30 WIB.
Adapun beberapa barang yang dilelang seperti jersey Timnas Indonesia, jaket Uniqlo, logam antam, tas Coach, Galaxy Buds Pro, Galaxy Watch, Parfume HMNS, sepatu Hush Puppies, dan sebagainya.
Lalu, bagaimana tata cara lelang secara langsung? Berikut selengkapnya.
- Daftarkan diri dan aktivasi akun melalui lelang.go.id
- Peserta lelang diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan melalui Virtual Account (VA) yang terdapat di situs lelang.go.id paling lambat 1 jam sebelum pelaksanaan lelang
- Peserta lelang wajib hadir pada saat pelaksanaan lelang dan melakukan penawaran paling sedikit sama dengan harga limit
- Pemenang lelang akan diumumkan secara langsung dan harus melunasi harga lelang serta bea lelang sebesar 3% paling lambat 5 hari kerja sejak pelaksanaan lelang
- Uang jaminan bervariasi, tergantung harga barang yang disita. Misalnya jersey Timnas Indonesia dihargai dengan uang jaminan sebesar Rp100 ribu dan Galaxy 4 Classic Watch senilai Rp550 ribu.
Meski demikian, KPK menjamin uang jaminan peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pembeli akan dikembalikan seluruhnya.
Sebelumnya, KPK juga telah mengeksekusi lelang barang rampasan dari terpidana atas nama Fuad Amin Imron (perkara suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Bangkalan) dan Amiril Mukminin, Siswadhi Pranoto Loe dan Ainul Faqih (perkara suap ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan), pada 23 November 2022.
Barang-barang yang dilelang antara lain, Toyota Alphard senilai lebih dari Rp1 miliar, Toyota Rush senilai Rp237 juta, iPhone 11 Pro, tas LV dan sebagainya.
Baca Juga: Selain Under the Queens Umbrella, Berikut Drakor yang Pernah Dibintangi Moon Sang Min
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun