/
Selasa, 29 November 2022 | 17:24 WIB
WHO mengganti istilah penyakit monkeypox atau cacar monyet menjadi mpox. (Pixabay/Gerld Altmann)

Indotnesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengganti istilah penyakit cacar monyet atau monkeypox menjadi mpox. Penggantian nama tersebut dilakukan setelah serangkaian konsultasi dengan para ahli global.

Melansir dari situs resmi WHO, wabah cacar monyet telah meluas pada awal tahun ini hingga menimbulkan stigmatisasi dan rasisme di beberapa komunitas. Kemudian, muncul usulan dari individu dan negara agar WHO mengubah nama tersebut.

Penetapan nama untuk penyakit baru, dan sangat luar biasa telah menjadi tanggung jawab WHO di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD). Sesuai dengan pembaruan ICD, WHO telah mengumpulkan pandangan dari berbagai pakar, negara, dan masyarakat terkait usulan nama baru itu.

Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus kemudian merekomendasikan sejumlah hal berikut:

  • Adopsi sinonim baru mpox dalam bahasa Inggris untuk penyakit tersebut.
  • Mpox akan menjadi istilah yang menggantikan monkeypox, setelah masa transisi satu tahun. Hal tersebut untuk mengurangi kekhawatiran para ahli soal kebingungan akibat perubahan nama di tengah wabah global.
  • Istilah mpox akan dimasukkan dalam ICD-10 online dan menjadi bagian dari rilis resmi ICD-11 pada 2023, yang menjadi standar global untuk data kesehatan, dokumentasi klinis, dan agregasi statistik.
  • Istilah "cacar monyet" masih bisa dicari di ICD, agar sesuai dengan informasi historis.

Pertimbangan untuk rekomendasi ini mencakup alasan, kesesuaian ilmiah, tingkat penggunaan, pengucapan, kegunaan dalam bahasa yang berbeda, tidak adanya referensi geografis atau zoologi, dan kemudahan pengambilan informasi ilmiah historis.

Dengan begitu, istilah mpox akan mudah diucapkan dalam bahasa lain. Apabila muncul masalah penamaan tambahan, ini akan ditangani melalui mekanisme yang sama, yakni diskusi formal dengan otoritas pemerintah, pakar, dan masyarakat.

Cacar monyet yang terjadi pada manusia terdeteksi pada 1970 setelah virus penyebab penyakit itu ditemukan pada monyet penangkaran di tahun 1958.

Nama sebuah penyakit harus meminimalkan dampak negatif, sehingga menghindari pelanggaran terhadap budaya, sosial, negara, regional, profesional, etnis, pariwisata, perdagangan, dan kesejahteraan hewan.

Baca Juga: Lirik Lagu Birthday dalam Mini Album Terbaru Red Velvet

Load More