Indotnesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengganti istilah penyakit cacar monyet atau monkeypox menjadi mpox. Penggantian nama tersebut dilakukan setelah serangkaian konsultasi dengan para ahli global.
Melansir dari situs resmi WHO, wabah cacar monyet telah meluas pada awal tahun ini hingga menimbulkan stigmatisasi dan rasisme di beberapa komunitas. Kemudian, muncul usulan dari individu dan negara agar WHO mengubah nama tersebut.
Penetapan nama untuk penyakit baru, dan sangat luar biasa telah menjadi tanggung jawab WHO di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD). Sesuai dengan pembaruan ICD, WHO telah mengumpulkan pandangan dari berbagai pakar, negara, dan masyarakat terkait usulan nama baru itu.
Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus kemudian merekomendasikan sejumlah hal berikut:
- Adopsi sinonim baru mpox dalam bahasa Inggris untuk penyakit tersebut.
- Mpox akan menjadi istilah yang menggantikan monkeypox, setelah masa transisi satu tahun. Hal tersebut untuk mengurangi kekhawatiran para ahli soal kebingungan akibat perubahan nama di tengah wabah global.
- Istilah mpox akan dimasukkan dalam ICD-10 online dan menjadi bagian dari rilis resmi ICD-11 pada 2023, yang menjadi standar global untuk data kesehatan, dokumentasi klinis, dan agregasi statistik.
- Istilah "cacar monyet" masih bisa dicari di ICD, agar sesuai dengan informasi historis.
Pertimbangan untuk rekomendasi ini mencakup alasan, kesesuaian ilmiah, tingkat penggunaan, pengucapan, kegunaan dalam bahasa yang berbeda, tidak adanya referensi geografis atau zoologi, dan kemudahan pengambilan informasi ilmiah historis.
Dengan begitu, istilah mpox akan mudah diucapkan dalam bahasa lain. Apabila muncul masalah penamaan tambahan, ini akan ditangani melalui mekanisme yang sama, yakni diskusi formal dengan otoritas pemerintah, pakar, dan masyarakat.
Cacar monyet yang terjadi pada manusia terdeteksi pada 1970 setelah virus penyebab penyakit itu ditemukan pada monyet penangkaran di tahun 1958.
Nama sebuah penyakit harus meminimalkan dampak negatif, sehingga menghindari pelanggaran terhadap budaya, sosial, negara, regional, profesional, etnis, pariwisata, perdagangan, dan kesejahteraan hewan.
Baca Juga: Lirik Lagu Birthday dalam Mini Album Terbaru Red Velvet
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
Shindy Samuel Minta Maaf ke Rendy usai Ditalak, Akui Tak Bisa Penuhi Nafkah Batin
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi
-
Polisi Ungkap Peran Tersangka Kasus Injak Al-Qur'an: Ada yang Memerintah, Ada yang Melakukan
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Persib Paling Difavoritkan Juara, Borneo FC Jadi Kuda Hitam, Persija Jangan Menyerah
-
10.000 Pelari Ramaikan wondr Kemala Run 2026 di Bali, Dorong Sport Tourism dan Aksi Sosial
-
Review Ready or Not 2: Ketegangan Tanpa Henti tapi Tetap Bikin Tertawa