Indotnesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengganti istilah penyakit cacar monyet atau monkeypox menjadi mpox. Penggantian nama tersebut dilakukan setelah serangkaian konsultasi dengan para ahli global.
Melansir dari situs resmi WHO, wabah cacar monyet telah meluas pada awal tahun ini hingga menimbulkan stigmatisasi dan rasisme di beberapa komunitas. Kemudian, muncul usulan dari individu dan negara agar WHO mengubah nama tersebut.
Penetapan nama untuk penyakit baru, dan sangat luar biasa telah menjadi tanggung jawab WHO di bawah Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD). Sesuai dengan pembaruan ICD, WHO telah mengumpulkan pandangan dari berbagai pakar, negara, dan masyarakat terkait usulan nama baru itu.
Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus kemudian merekomendasikan sejumlah hal berikut:
- Adopsi sinonim baru mpox dalam bahasa Inggris untuk penyakit tersebut.
- Mpox akan menjadi istilah yang menggantikan monkeypox, setelah masa transisi satu tahun. Hal tersebut untuk mengurangi kekhawatiran para ahli soal kebingungan akibat perubahan nama di tengah wabah global.
- Istilah mpox akan dimasukkan dalam ICD-10 online dan menjadi bagian dari rilis resmi ICD-11 pada 2023, yang menjadi standar global untuk data kesehatan, dokumentasi klinis, dan agregasi statistik.
- Istilah "cacar monyet" masih bisa dicari di ICD, agar sesuai dengan informasi historis.
Pertimbangan untuk rekomendasi ini mencakup alasan, kesesuaian ilmiah, tingkat penggunaan, pengucapan, kegunaan dalam bahasa yang berbeda, tidak adanya referensi geografis atau zoologi, dan kemudahan pengambilan informasi ilmiah historis.
Dengan begitu, istilah mpox akan mudah diucapkan dalam bahasa lain. Apabila muncul masalah penamaan tambahan, ini akan ditangani melalui mekanisme yang sama, yakni diskusi formal dengan otoritas pemerintah, pakar, dan masyarakat.
Cacar monyet yang terjadi pada manusia terdeteksi pada 1970 setelah virus penyebab penyakit itu ditemukan pada monyet penangkaran di tahun 1958.
Nama sebuah penyakit harus meminimalkan dampak negatif, sehingga menghindari pelanggaran terhadap budaya, sosial, negara, regional, profesional, etnis, pariwisata, perdagangan, dan kesejahteraan hewan.
Baca Juga: Lirik Lagu Birthday dalam Mini Album Terbaru Red Velvet
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh
-
Mandy CJ Gelar Pameran Tunggal The Way Back, Jadikan Seni sebagai Jembatan Toleransi
-
Head to Head Inggris vs Argentina: Tiga Singa Hanya Dua Kali Kalah, Salah Satunya karena Gol Tangan
-
Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Ivan Gunawan hingga Ruben Onsu Bicara Soal Reset Hidup: Bukan Sekadar Mengejar Kesuksesan
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI