Indotnesia - Pemerintah resmi melarang aplikasi media sosial, termasuk TikTok Shop untuk berjualan. Akan tetapi, mereka tetap bisa melakukan promosi.
Hal itu, sesuai yang diungkapkan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait kebijakan baru tersebut.
“Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi, dia hanya boleh untuk promosi. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan,” ujar Zulhas seperti dikutip dari Suara.com.
Peraturan terkait pemisahan antara platform sosial media dan e-commerce juga diatur sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan data.
Kebijakan tersebut sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Permendag tersebut juga mengatur sejumlah kebijakan baru terkait jual beli elektronik. Salah satunya, penerapan izin perdagangan online bagi barang-barang yang datang dari luar negeri.
Zulhas menjelaskan, jika pedagang makanan harus mengantongi sertifikat halal, pedagang produk kecantikan harus lolos Badan POM, dan barang-barang elektronik harus sesuai standar.
Tak hanya itu, dalam Permendag tersebut juga dikatakan bahwa platform jual beli online tidak boleh menjadi produsen.
Terkait aturan baru ini, Zulhas menjelaskan akan ada sanksi peringatan dari Kominfo bagi yang melakukan pelanggaran dalam waktu seminggu ini.
Baca Juga: Jadi Tren di TikTok, Apa Itu Roleplay?
Kebijakan baru ini tentu menjadi kabar menyenangkan bagi para pedagang luring, salah satunya pedagang pasar Tanah Abang yang sempat mengeluhkan warung mereka sepi lantaran TikTok Shop.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Fakta vs Klaim FIFA: Benarkah Banyak Kursi Kosong di Piala Dunia 2026?
-
Penampakan Stadion Terburuk Piala Dunia 2026: Angin Kencang Bikin Tribun Goyang
-
Alasan Mengejutkan Trump Ogah Datang Pada Laga Perdana AS di Piala Dunia 2026
-
Sindiran Menohok Infantino: Piala Dunia Tambah Peserta, Italia Belum Tentu Lolos
-
Cristiano Ronaldo: Portugal Bukan Favorit Juara Piala Dunia 2026
-
Depresi Sejak Usia Muda ke Panggung Piala Dunia 2026: Kisah Kelam Striker Brasil Igor Thiago
-
Gegara Lagu Kebangsaan, Spanyol Jadi Negara Paling Dibenci di Piala Dunia 2026, Kok Bisa?
-
Budayawan, Arkeolog, dan Akademisi Ramaikan Festival Lahan Basah Pertama Indonesia, Digelar di PALI
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar