Suara Joglo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif dalam dugaan kasus suap lelang jabatan di kabupaten setempat, Rabu (07/12/2022) malam.
Butuh penyelidikan yang relatif panjang alias "Marathon" bagi komisi antikorupsi untuk mengungkap kasus ini. Selain bupati Bangkalan, komisi sebelimnya juga menetapkan lima tersangka lain dalam kasus itu.
Dalam kasus ini, KPK menduga Abdul Latif menerima uang sogokan sebesar Rp 5,3 miliar dari lelang jabatan dan juga fee proyek yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat. Hal ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia memaparkan, dalam jabatannya selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023, Abdul Latif memiliki wewenang diantaranya untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para ASN di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
Kemudian dalam kurun waktu 2019 s/d 2022, Pemkab Bangkalan atas perintah tersangka Abdul Latif membuka formasi seleksi pada beberapa posisi ditingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) termasuk promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4.
"Melalui orang kepercayaannya, Tersangka RALAI kemudian meminta komitmen fee berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut," kata Firli, Kamis (8/12/2022) dini hari.
Sebelumnya, Ra Latif ini telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal November 2022 silam. Ia tidak sendiri, lima tersangka lain juga menemaninya sebagai tersangka dalam sejumlah kasus.
Untuk penyelidikan kasus ini dilakukan secara marathon oleh KPK. Tim penyidik sebelumnya telah menggeledah kurang lebih 14 kantor pemerintah kabupaten setempat, termasuk kantor DPRD Bangkalan dan sejumlah kator dinas.
"Secara maraton dari tanggal 24-28/10, Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan diantaranya kediaman pribadi pihak terkait dan berbagai kantor dinas yang ada di Pemkab Bangkalan, Jatim," kata Ali Fikri, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Harus Dihindari bagi yang Mengalami Tekanan Darah Rendah
Dia memaparkan, lokasi yang digeladah yakni sebuah Rumah pribadi yang beralamat di Jl Raya Langkap Burneh, Bangkalan, Kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kemudian Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kemudian, lanjut Ali, penggeledahan juga dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah, kantor Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan.
Selanjutnya penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas Pendidikan, kantor Dinas Lingkungan Hidup, kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan kantor Dinas Sosial Kabupaten.
Dari beberapa lokasi tersebut, menuru Ali, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen dan bukti elektronik yang nantinya diduga mampu mengungkap peran dari para Tersangka dan pihak terkait lainnya.
Selain Ra Latif, lima tersangka lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka rata-rata merupakan Aparatus Sipil Negara (ASN) pemberi suap atau uang sogokan.
Sogokan antara Rp 50 sampai 150 juta
Berita Terkait
-
Profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Adik dari Fuad Amin Imron
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan
-
Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas
-
Bupati Bangkalan Makan Uang Haram Rp 5,3 Miliar dari Setoran ASN Haus Jabatan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Ketua DPRD Kepri Kedapatan Pamer Naik Moge, GMNI Singgung Gaya Hidup Mewah
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Bus ALS Maut di Muratara Tetap Angkut Penumpang Meski Izin Mati Sejak 2020