Ali Fikri menjelaskan, ada banyak ASN yang mengajukan diri dan sepakat menyetorkan uang dalam program lelang jabatan tersebut. Dengan menyetorkan uang itu, mereka kemudian dipilih dan dinyatakan lulus dalam lelang jabatan.
Para ASN ini antara lain tersangka Abdul Latif adalah tersangka AEL (Agus Eka Leandy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan. Lalu tersangka WY (Wildan Yulianto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan).
Berikutnya tersangka AM (Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan), tersangka HJ (Hosin Jamili, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan), dan tersangka SH (Salman Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan).
"Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan diterima tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan," ujar Firli.
Menurut Firli, untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta yang teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka Abdul Latif.
Selain itu, lanjut Firli, KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka Abdul Latif karena turut serta dan ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh Dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.
"Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 Miliar," katanya.
Firli juga mengungkapkan, penggunaan uang-uang yang diterima tersangka Abdul Latif diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survey elektabilitas.
"Tersangka RALAI juga diduga menerima pemberian lainnya diantaranya dalam bentuk gratifikasi dan hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh Tim Penyidik," katanya menambahkan.
Baca Juga: 5 Makanan Ini Harus Dihindari bagi yang Mengalami Tekanan Darah Rendah
Berita Terkait
-
Profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron, Adik dari Fuad Amin Imron
-
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron Resmi Ditahan KPK, Kasus Jual Beli Jabatan
-
Uang Haram Setoran ASN yang Diterima Bupati Bangkalan Dipakai untuk Danai Survei Elektabilitas
-
Bupati Bangkalan Makan Uang Haram Rp 5,3 Miliar dari Setoran ASN Haus Jabatan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Wujudkan Kendaraan Impian dengan Promo Spesial BRI KKB The Elite
-
Modal Mulai Rp1 Juta, Inilah Cara Mudah Beli Sukuk ST016 Langsung dari BRImo
-
Peeling Serum Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Skincare Malam Hari yang Tepat
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
Hasil Persija vs Persib: Macan Kemayoran Takluk 1-2 di Segiri
-
Korban Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Potongan Tubuh Diduga Anak
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026