Suara Joglo - Sampai sore ini nama Iptu Umbaran masih trending di Twitter. Gara-garanya, pemilik nama lengkap Umbaran Wibowo itu terungkap nyamar menjadi seorang wartawan TVRI di wilayah Pati.
Padahal, Ia sebenarnya seorang intel kepolisian. Tidak main-main, selama 14 tahun Ia menyamar sebagai wartawan itu. Sampai akhirnya penyamaran Umbaran terungkap setelah tiba-tiba saja Ia diangkat menjadi seorang kapolsek.
Bila di cek di situs dewan pers, nama Umbaran Wibowo juga tercatat sebagai wartawan bersertifikasi. Ia memiliki nomor sertifikasi: 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 untuk wilayah Jawa Tengah.
Umbaran Wibowo juga tercatat mengikuti uji kompetensi wartawan itu melalui Persatuwan Wartawan Indonesia (PWI). Jagat media di tanah pun geger lantaran terbongkarnya penyamaran Iptu Umbaran ini.
Di media sosial pun sama. Banyak warganet yang kemudian mencuitkan peristiwa itu dengan menyematkan nama Umbaran. Beberapa bahkan mengait-ngaitkan dengan cerita super hero: Superman dan Spiderman yang menyamar jadi wartawan.
"Mestinya dari dulu.. Superman nyamar jadi wartawan..cuma kalian ga tahu. garis LUGU (lucu tur guyokne)," tulis akun @shobronmuk****.
"Sayangnya Superman udah ga nyamar jadi wartawan lagi," tulis akun @shobronmukh****.
"Yg nyamar jadi wartawan cukup superman," akun @Bocah*** menambahkan.
Semua tahu cerita Superman dan Spiderman. Superman yang memiliki nama Clark Kent, dalam komik adn film merupakan seorang fotografer di koran harian Daily Planet.
Baca Juga: Menang atau Kalah, Timnas Maroko Tetap Kompak Lakukan Sujud Syukur
Ia menjadi wartawan untuk menyamarkan diri dan mendekati Louis--perempuan yang dicintai Clark. Sementara Spiderman pun sama. Ia menjadi seorang fotografer di surat kabar Dily Buggle.
Lalu di negeri +62 ini seorang intel polisi bernama Iptu Umbaran selama 14 tahun menyamar menjadi seorang wartawan. Ia menjadi seorang kontributor TVRI. Bahkan perusahaannya pun tidak tahu dengan penyamaran itu.
Kasus penyamaran Iptu Umbaran ini mendapat repons keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers. Mereka mendesak agar menghentikan cara-cara kotor menyusupkan intel ke institusi pers.
AJI menilai praktek tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.
Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers.
Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap."
Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.
Berita Terkait
-
Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan
-
Henry Cavill Pamitan Tak Jadi Superman Lagi, Fans Nangis Berjamaah
-
Intel Nyamar Jadi Wartawan: Segini Total Gaji Iptu Umbaran yang Punya Dua Job
-
Intelijen Jadi Wartawan Dianggap Nodai Demokrasi, Rocky Gerung: Pers Jangan Diintai dan Diintip!
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Skincare Apa Saja yang Tidak Boleh Dipakai setelah Peeling? Ini Daftarnya
-
Cara Membedakan Daging Sapi dan Daging Babi, Panduan Lengkap untuk Konsumen Muslim
-
Razer Kraken Kitty V2 Hello Kitty Edition Rilis, Headset Elegan Rose Gold
-
Jay Idzes Bongkar Fanatisme Suporter Timnas Indonesia, Jadi Energi Tambahan
-
Ali Khamenei Tewas: Iran Trending di X, Publik Khawatir Picu Perang Dunia 3
-
Tatapan Kosong Raihan, Jawab Alasan Bacok Wanita yang Dicintai di UIN Suska Riau
-
Membaca Lebih Senyap dari Bisikan: Menelanjangi Realitas Pahit di Balik Pernikahan
-
Everbest Bawa Nuansa Musim Semi di Ramadan: Intip Koleksi 'Bloom Market' Terbarunya di Sini
-
Iran Tutup Pelayaran Selat Hormuz, Pasokan Minyak Mentah Bisa Terganggu
-
Lokasi Penukaran Uang Baru di Bank Mitra BI Yogyakarta, Ini Jadwal dan Syaratnya!