Suara Joglo - Sampai sore ini nama Iptu Umbaran masih trending di Twitter. Gara-garanya, pemilik nama lengkap Umbaran Wibowo itu terungkap nyamar menjadi seorang wartawan TVRI di wilayah Pati.
Padahal, Ia sebenarnya seorang intel kepolisian. Tidak main-main, selama 14 tahun Ia menyamar sebagai wartawan itu. Sampai akhirnya penyamaran Umbaran terungkap setelah tiba-tiba saja Ia diangkat menjadi seorang kapolsek.
Bila di cek di situs dewan pers, nama Umbaran Wibowo juga tercatat sebagai wartawan bersertifikasi. Ia memiliki nomor sertifikasi: 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84 untuk wilayah Jawa Tengah.
Umbaran Wibowo juga tercatat mengikuti uji kompetensi wartawan itu melalui Persatuwan Wartawan Indonesia (PWI). Jagat media di tanah pun geger lantaran terbongkarnya penyamaran Iptu Umbaran ini.
Di media sosial pun sama. Banyak warganet yang kemudian mencuitkan peristiwa itu dengan menyematkan nama Umbaran. Beberapa bahkan mengait-ngaitkan dengan cerita super hero: Superman dan Spiderman yang menyamar jadi wartawan.
"Mestinya dari dulu.. Superman nyamar jadi wartawan..cuma kalian ga tahu. garis LUGU (lucu tur guyokne)," tulis akun @shobronmuk****.
"Sayangnya Superman udah ga nyamar jadi wartawan lagi," tulis akun @shobronmukh****.
"Yg nyamar jadi wartawan cukup superman," akun @Bocah*** menambahkan.
Semua tahu cerita Superman dan Spiderman. Superman yang memiliki nama Clark Kent, dalam komik adn film merupakan seorang fotografer di koran harian Daily Planet.
Baca Juga: Menang atau Kalah, Timnas Maroko Tetap Kompak Lakukan Sujud Syukur
Ia menjadi wartawan untuk menyamarkan diri dan mendekati Louis--perempuan yang dicintai Clark. Sementara Spiderman pun sama. Ia menjadi seorang fotografer di surat kabar Dily Buggle.
Lalu di negeri +62 ini seorang intel polisi bernama Iptu Umbaran selama 14 tahun menyamar menjadi seorang wartawan. Ia menjadi seorang kontributor TVRI. Bahkan perusahaannya pun tidak tahu dengan penyamaran itu.
Kasus penyamaran Iptu Umbaran ini mendapat repons keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers. Mereka mendesak agar menghentikan cara-cara kotor menyusupkan intel ke institusi pers.
AJI menilai praktek tersebut merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia. Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.
Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers.
Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap."
Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan.
Berita Terkait
-
Polemik Penyamaran Iptu Umbaran Jadi Wartawan: Melanggar Kode Etik, Timbul Kecurigaan
-
Henry Cavill Pamitan Tak Jadi Superman Lagi, Fans Nangis Berjamaah
-
Intel Nyamar Jadi Wartawan: Segini Total Gaji Iptu Umbaran yang Punya Dua Job
-
Intelijen Jadi Wartawan Dianggap Nodai Demokrasi, Rocky Gerung: Pers Jangan Diintai dan Diintip!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!