Suara.com - Publik kini dibuat heboh dengan perjalanan karier seorang pria bernama Umbaran Wibowo yang dikenal orang terdekatnya sebagai seorang wartawan.
Siapa sangka, Umbaran ternyata merupakan seorang intelijen atau intel kepolisian berpangkat Iptu yang menyamar sebagai wartawan stasiun televisi, yakni TVRI Jawa Tengah.
Kedok Iptu Umbaran terbongkar saat dia dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Pelantikan berlangsung di hari Senin (11/12/2022) kemarin di Mapolres Blora.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Punya double job, segini gaji Iptu Umbaran jika digabung
Sontak tereksposnya 'kehidupan ganda' Iptu Umbaran membuat publik bertanya-tanya terkait dengan gaji yang ia terima perbulan.
Adapun meski bukan karyawan tetap alias hanya sebagai seorang kontributor, Iptu Umbaran telah berkontribusi di TVRI Jateng selama 14 tahun. Umbaran juga terdaftar sebagai wartawan madya Dewan Pers dengan nomor anggota 8953-PWI/Wdya/DP/I/2018/19/10/84.
Nomor anggota tersebut diperoleh melalui mengikuti uji kompetensi yang diadakan oleh Dewan Pers.
Tentu dengan sertifikasi tersebut, dapat dipastikan bahwa Umbaran menerima insentif berupa uang terkait dengan kontribusi jurnalistiknya ke TVRI.
Baca Juga: Intel Polisi Nyamar Belasan Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dibully di Media Sosial
Belum ada informasi angka pasti insentif yang diterima oleh Umbaran tiap mengirim berita.
Namun mengutip Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LPP TVRI, tunjangan yang diterima oleh seorang pegawai TVRI minimal adalah Rp 1.563.000 atau Rp 1,56 juta.
Terkait dengan gajinya di Polri, Umbaran menerima gaji sesuai pangkatnya sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Inspektur Polisi Satu (Iptu) masuk ke dalam golongan III anggota kepolisian yang gajinya berkisar dalam angka Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta.
Mengutip puskeu.polri.go.id Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Umbaran juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin kelas jabatan delapan dengan besaran tukin sebesar Rp 3,3 juta. Total gaji anggota Polri yang diterimanya setiap bulan sekitar Rp6,1 hingga Rp7,9 juta.
Berita Terkait
-
Intel Polisi Nyamar Belasan Tahun Jadi Wartawan, Iptu Umbaran Dibully di Media Sosial
-
Polisi Periksa Intel dan Wartawan Abal-abal Karena Memeras Hotel di Kawasan Wisata
-
Heboh Iptu Umbaran, TVRI Bakal Lebih Hati-hati Agar Kasus Intel Polisi Jadi Wartawan Tak Terulang
-
Astaga! TVRI Tak Tahu Iptu Umbaran Selama Ini Nyamar Wartawan
-
Cerita Rocky Gerung soal Penjual Es Lilin pada Era Soeharto, di Kotaknya Ada Pistol Ternyata...
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran