Suara Joglo - Seorang TikTokers mengunggah sebuah video yang menjelaskan kalau Kaesang Pangarep bisa dijerat pidana karena menghina Presiden RI. Ia bahkan bisa dipidana lantaran perbuatannya.
Video ini diunggah akun @satya_gans dan diretwitt oleh Kaesang. Dalam video itu seorang pria menjelaskan kesalahan Kaesang kepada Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi ) yang merupakan bapaknya sendiri.
Pria berkumis itu mengatakan, Kesang telah melanggar Pasal 218 KUHAP. Ini lantaran Kaesang mengunggah foto Presiden Jokowi di Twitter. Foto itu kemudian dijadikan meme. Unggahan Kaesang itu dinilai melanggar pasal tersebut.
Pasal itu menjelaskan: setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan dan harkat martabat diri presiden atau wakil presiden bisa dipidana sampai 3 tahun 6 bulan atau kena denda sampai 200 juta.
Dan ini, kata dia, harus diadukan dulu oleh presiden atau wakil presiden. "Nah ini menjadi saran saya buat Pak Jokowi. Adukan saja pak, Kaesang biar kena denda 200 juta," ujarnya.
"Biar Pak Jokowi enggak ngasih kado ke Mas Kaesang. Biar Mas Kaesang bayar denda ke Pak Jokowi. Nah dendanya dijadikan kado. WinWin Solution," katanya menambahkan.
Bagaimana respons Kaesang terkait video itu? Kaesang hanya menjawab pendek unggahan video itu: "Win win solution gundulmu," cuitnya di akun Twitter @kaesangp.
Namun warganet lain agaknya mendukung ide dari pria dalam video tersebut. Misalnya akun @Lomvon: " Tapi ada benernya juga kak :"D harusnya bapaknya ngelaporin sampean ," ujarnya.
"Lhoh ide bagus lo itu," timpal akun @3112s***
Baca Juga: Gelar Mediasi dengan KPU di Bawaslu, Partai Ummat Tetap Ngotot Layak Ikut Pemilu 2024
"Ada ada aja dunia ," akun @aestheticj*** menjawab cekak.
"Ya Allah nahan ketawa disebelah suami yg tidur pules tuh sulit kack," akun @estehpanas*** menimpali.
"Maksud anda? Anda bikin bapak sama anak berantem lalu dengan mudahnya di selesaikan pake uang? Sementara klo anda bertanya pada keluarga bisakah anak anda saya tukar pake uang 1 T? Jawabannya apa?" akun @gienyaKe*** komentar serius.
Berita Terkait
-
Bukan Argentina atau Prancis, Gibran Rakabuming Pilih Pegang Ini
-
Bukan Dicuekin Apalagi Jadi 'Gatot Kedua', Ini Alasan Anies Baswedan Gagal Foto Bareng di Nikahan Kaesang-Erina
-
Pola Asuh Al Nahyan Dikritik Netizen, Begini Jawaban Santuy Bobby Nasution
-
Jokowi Tunjuk Nahyan, Beri Peringatan Jangan Ganggu Kaesang di Malam Jumat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana