/
Rabu, 21 Desember 2022 | 13:26 WIB
Ilustrasi pencegahan Covid-19 (Foto: ANTARA)

Suara Joglo - Pemerintah berencana menyudahi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun ini, 2022. Hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Ini dilakukan seiiring dengan terus menurunnya angka harian Covid-19 di berbagai daerah. Menurut Jokowi, data terakhir tren penurunan kasus harian COVID-19 terus terjadi. 

Jokowi mencontohkan bahwa hingga Selasa (20/12/2022), kasus COVID-19 secara harian sebesar 1.200 kasus. Data itu terus menurun, sehingga menjadi pertimbangan mengakhiri PPKM atau PSBB.

"Hari ini, kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita," kata Presiden Jokowi pada Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian COVID-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus.

"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," katanya menambahkan.

Presiden mengatakan situasi sulit pandemi COVID-19 dapat dikelola dengan baik, sehingga menjadi terkendali. Hal itu karena pemerintah bersikap tenang dan melakukan kalkulasi dengan cermat untuk mengendalikan situasi sulit.

"Kita ingat saat itu, alat pelindung diri kurang, oksigen tak ada. Pasien numpuk di rumah sakit. Untung kita saat itu masih tenang, tidak gugup, tidak gelagapan, sehingga situasi yang sangat sulit itu dapat kita kelola dengan baik," ujar dia.

Jokowi juga menceritakan saat COVID-19 varian Delta masuk ke Indonesia, hampir 80 persen menteri di kabinet menyarankan dirinya untuk melakukan lockdown. Saat itu kasus harian COVID-19 mencapai 56 ribu kasus.

Baca Juga: 11 Harga Rumah Mewah Artis Indonesia, Rumah Raffi Ahmad Harganya Ditaksir Mencapai Rp40 Miliar

"Saya ingat hampir 80 persen menteri menyarankan saya untuk lockdown, termasuk masyarakat juga menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain saat ini, kata Jokowi lagi.

Load More