/
Kamis, 22 Desember 2022 | 14:55 WIB
KPK geledah kantor Gubernur Jatim ([Suara.com])

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa baru-baru ini jadi sorotan publik. Hal itu terkait adanya penggeledahan KPK di kantornya terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 

Berkait dengan sorotan tersebut, publik pun membanjiri kolom komentar unggahan terkini Khofifah di akun Instagram resmi miliknya. 

Dalam unggahan terkini, Khofifah memuat ucapan Selamat Hari Ibu yang tepat diperingati setiap tanggal 22 Desember. 

Tetapi, unggahan itu justru dibanjiri komentar publik yang mengkaitkan dengan penggeledahan KPK di kantornya sehari sebelumnya. 

"Selamat hari Ibu sampai detik ini saya masih mempercayai ibu tolong jangan kecewakan kami bu," kata lili.

"Nek sampek korup kualat sampean buk," kata ari.

"Idih kok kantore digledah KPK," kata khh.

"Apakah Gubernur kita korupsi?" tanya tussa.

"Seketika rontok semua pencitraan jika terbukti korupsi njenengan bu." tulis iwan.

Baca Juga: Novel Baswedan Sentil Luhut Sebab Minta KPK Tak Gampangan Gelar OTT Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui beberapa waktu lalu secara estafet melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jawa Timur terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menjerat Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Salah satu yang digeledah yakni ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Sebelum melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Khofifa, KPK lebih dulu melakukan pemeriksaan di gedung Sekretariat Daerah yang letaknya di belakang gedung Kantor Gubernur. 

Petugas KPK datang ke lokasi tersebut pukul 11.00 WIB menggunakan 4 unit mobil toyota kijang Innova.

Dikutip dari Beritajatim.com, sehari seusai kantornya digeledah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa tak ada dokumen di ruang kerjanya dan Wakil Gubernur Emil Dardak yang disita oleh KPK. 

"Saya dan jajaran Pemprov Jawa Timur menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami siap membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK. Yang terkonfirmasi di ruangan Gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, begitupun di ruangan Wagub juga tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu," terangnya. 

Load More