Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar dari hasil penggeledahan di gedung DPRD Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan tekait kasus dugaan suap dana hibah APBD yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut uang itu didapat penyidik KPK dari hasil penggeledahan selama dua hari yakni Senin (19/12) dan Selasa (20/12).
"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar," kata Ali lewat keteragan tertulisnya, Kamis (22/12/2022).
Ia menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu masih berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Sahat Tua yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar.
"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," kata Ali.
Selama dua hari melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim, KPK memasuki sejumlah ruangan, di antaranya ruang fraksi anggota dewan dan ruang kerja Sahat Tua.
Terbaru, pada Rabu (21/12) kemarin KPK bahkan menggeledah ruangan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ruangan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak dan Kantor Sekretariat Daerah Jatim.
Kemudian kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali dalam keterangan, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Luhut Anggap OTT Bikin Jelek Nama Negara, Analis: Dia Sebenarnya Takut Jadi Target Berikutnya
Namun belakangan, Khofifah membantah terdapat dokumen yang diambil dari ruangannya dan ruang wakil gubernur. Dia hanya membenarkan ada flashdisk yang diambil penyidik KPK dari ruangan Sekretaris Daerah Jatim.
Sahat Jadi Tersangka
Sahat yang merupakan anggota dewan fraksi Goljar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.
Dana bernilai fantastis itu ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
Abdul meminta bantuan Sahat untuk mendapatkan dana hibah. Antara keduanya terjadi kesepakatan, Sahat mendapatkan 20 persen dari dana hiba yang nantinya dicairkan, sementara Abdul mendapatkan 10 persen.
Berita Terkait
-
Luhut Anggap OTT Bikin Jelek Nama Negara, Analis: Dia Sebenarnya Takut Jadi Target Berikutnya
-
Fakta-fakta Penggeledagan KPK di Kantor Pemprov Jatim, Termasuk Ruangan Khofifah dan Emil
-
Beda Pernyataan Dengan KPK, Sekjen Jokpro Diperiksa Terkait Aliran Dana Suap Hakim Sudrajad Dimyati
-
Ruang Kerjanya Ikut Digeledah KPK, Intip Harta Kekayaan Khofifah dan Emil Dardak
-
Pengamat Bongkar Hal di Balik Kritik Tajam Opung Luhut atas OTT KPK, Takut Jadi Next Target?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026
-
Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas
-
Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya
-
Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah
-
Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi
-
Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026
-
Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun
-
Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami
-
Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA
-
Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta