Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 1 miliar dari hasil penggeledahan di gedung DPRD Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan tekait kasus dugaan suap dana hibah APBD yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut uang itu didapat penyidik KPK dari hasil penggeledahan selama dua hari yakni Senin (19/12) dan Selasa (20/12).
"Bukti yang turut ditemukan dan diamankan diantaranya benar berupa uang tunai dengan jumlah lebih dari Rp 1 miliar," kata Ali lewat keteragan tertulisnya, Kamis (22/12/2022).
Ia menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu masih berkaitan dengan kasus suap yang menjerat Sahat Tua yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Golkar.
"Uang tersebut diduga juga masih terkait dengan penyidikan perkara ini sehingga segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti," kata Ali.
Selama dua hari melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim, KPK memasuki sejumlah ruangan, di antaranya ruang fraksi anggota dewan dan ruang kerja Sahat Tua.
Terbaru, pada Rabu (21/12) kemarin KPK bahkan menggeledah ruangan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, ruangan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak dan Kantor Sekretariat Daerah Jatim.
Kemudian kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara," kata Ali dalam keterangan, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga: Luhut Anggap OTT Bikin Jelek Nama Negara, Analis: Dia Sebenarnya Takut Jadi Target Berikutnya
Namun belakangan, Khofifah membantah terdapat dokumen yang diambil dari ruangannya dan ruang wakil gubernur. Dia hanya membenarkan ada flashdisk yang diambil penyidik KPK dari ruangan Sekretaris Daerah Jatim.
Sahat Jadi Tersangka
Sahat yang merupakan anggota dewan fraksi Goljar menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.
Temuan KPK, Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.
Dana bernilai fantastis itu ditujukan bagi badan, lembaga, dan organisasi masyarakat yang ada di pemerintah provinsi Jawa Timur.
Abdul meminta bantuan Sahat untuk mendapatkan dana hibah. Antara keduanya terjadi kesepakatan, Sahat mendapatkan 20 persen dari dana hiba yang nantinya dicairkan, sementara Abdul mendapatkan 10 persen.
Berita Terkait
-
Luhut Anggap OTT Bikin Jelek Nama Negara, Analis: Dia Sebenarnya Takut Jadi Target Berikutnya
-
Fakta-fakta Penggeledagan KPK di Kantor Pemprov Jatim, Termasuk Ruangan Khofifah dan Emil
-
Beda Pernyataan Dengan KPK, Sekjen Jokpro Diperiksa Terkait Aliran Dana Suap Hakim Sudrajad Dimyati
-
Ruang Kerjanya Ikut Digeledah KPK, Intip Harta Kekayaan Khofifah dan Emil Dardak
-
Pengamat Bongkar Hal di Balik Kritik Tajam Opung Luhut atas OTT KPK, Takut Jadi Next Target?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Penyelidikan Hampir Setahun, KPK Klaim Masih Cari Peristiwa Pidana dalam Kasus Pengadaan Whoosh
-
Terungkap! Ternyata Ini Peran Eks Sekjen Kemnaker dalam Perkara Pemerasan Calon TKA
-
Prabowo Singgung Mafia dalam Pemerintahan, Apa Maksudnya?
-
Sidang Panas MNC vs CMNP: Hotman Paris Bantah Saksi Lawan, Kesaksiannya Cuma 'Katanya-Katanya'!
-
Kemenko PM Gandeng Pemda Atur Izin Ritel, Jaga Warung Madura dan Toko Kelontong Tetap Hidup
-
Ritel Besar vs Warung Kecil: Kemenko PM Siapkan Aturan Main Baru Biar UMKM Nggak Tumbang!
-
Air Mati Akhir Pekan: Ini Daftar Wilayah Jakarta yang Akan Terdampak Gangguan Suplai PAM Jaya!
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru