Mengenai dugaan penganiayaan, Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro mengaku telah dianiaya oleh putri Keraton Solo berinisial GKR TRKD.
Terkait kericuhan semalam, kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, melalui pesan tertulisnya mengatakan ada empat orang di pihaknya yang terluka.
"Dari satgas 4 orang luka di kepala," tulisnya.
Di pihak lain, Wakil Ketua LDA KP Eddy Wirabhumi mengatakan ada seorang di pihaknya yang mengalami luka. Beberapa korban luka telah dibawa ke Rumah Sakit Islam Kustati, Pasar Kliwon.
Pemerintah Diminta Turun Tangan
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Solo KRA Dani Nur Adiningrat mengatakan terkait dengan konflik yang terjadi pada Jumat (23/12) petang tersebut perlu adanya keterlibatan pemerintah.
"Kejadian ini adalah kejadian kekerasan yang terjadi beruntun, bukan cuma antara orang dan orang. Ini lebih saya sikapi adalah penyerangan terhadap para pelaku-pelaku budaya, tokoh budaya, masyarakat yang peduli budaya," ujar KRA Dani Nur Adiningrat di Solo, Sabtu (25/12/2022).
Ia mengatakan keraton sebagai salah satu pilar penyangga budaya sehingga perlu dijaga kelestariannya termasuk keamanannya.
"Mau dibawa ke mana, keraton kan merupakan kediaman raja, abdi dalem (pelaksana operasional) diminta menjaga kalau diserang oknum manapun artinya menyerang fisik dan kehormatan. Harapannya pemerintah turun tangan untuk mengamankan situasi, menjaga kondusivitas sinuwun (raja) dan keluarganya yang selama ini menjaga pilar kebudayaan bangsa dan diakui oleh pemerintah," katanya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Serie-A Italia dari Pekan 16 sampai 20, Dimulai Sejak Januari 2023!
Termasuk mengenai penyerangan, ia meminta agar diusut tuntas siapa dalang dibaliknya.
"Dibalik penyerangan ini ada apa sehingga jelas. Ini kan bermula dari dugaan pencurian dan pengancaman pada salah satu pembantu yang menjaga di keputren, (bagian istana tempat tinggal para putri raja). Kok larinya ke penguasaan keraton," katanya.
Mengenai keberadaan LDA, dikatakannya, tidak ada lembaga apapun yang kewenangannya di atas raja.
"Keraton itu di zaman PB XII hingga XIII ini tidak ada lembaga apapun, atas nama apapun yang lebih tinggi daripada raja. Kawasan adat ini adalah taat, patuh, dan tunduk pada pemimpinnya, tanpa terkecuali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental