Partai Ummat menduga adanya upaya untuk menjegal mereka dalam kepesertaan kontestasi Pemilu 2024. Hal itu disebutkan oleh Juru Bicara DPP Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya lewat keterangannya, Senin (26/12/2022).
Diketahui setelah lolos verifikasi administrasi, Partai Ummat kini tengah menunggu proses verifikasi faktual ulang di dua Provinsi yakni di NTT dan Sulawesi Utara.
Tapi dalam proses itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Ummat menduga ada upaya untuk menggagalkan proses verifikasi itu.
"Partai Ummat mengecam upaya-upaya yang dilakukan oleh salah satu partai yang terus mencoba menggagalkan proses verifikasi faktual ulang Partai Ummat di Sulawesi Utara setelah tercapainya kesepakatan melalui mediasi," terang Mustofa.
Tudingan Mustofa itu berdasar atas laporan kader-kadernya di daerah.
"Dari informasi pengurus dan kader di daerah yang sekarang ini sedang menjalani verifikasi ulang di Sulawesi Utara, kami mendapat laporan ada salah satu partai yang begitu getol mengganggu jalannya verifikasi faktual tersebut," ungkapnya.
Lebih jauh ia menuding gangguan itu bahkan sudah kepada tahap intervensi terhadap penyelenggara dan pengawas.
"Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tak lolos dan tak bisa ikut Pemilu 2024," klaimnya.
Terkait itu Mustofa memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap adanya gangguan atau intervensi tersebut. Menurutnya, semua partai politik punya hak yang sama.
Baca Juga: Baru Berulang Tahun, Kaesang Mendapat Ucapan Manis dari Erina Gudono
"Kalau bermanuver politik, bermanuverlah dengan sportif. Jangan gunakan cara-cara yang tidak etis dan curang karena takut kalah dalam permainan," tuturnya.
Lebih lanjut, Mustofa mengatakan, bahwa kadernya di daerah dengan adanya gangguan tersebut tidak akan gentar. Sebab, ia mengklaim kadernya sudah teruji.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: KPU Anulir Keputusan Sendiri, Partai Ummat Akhirnya Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, Benarkah?
-
Amien Rais Lega, Ini Perjalanan Partai Ummat Akhirnya Lolos Verifikasi Ulang KPU
-
Ada Waktu Kosong Jelang Kampanye, Fahri Hamzah Usul KPU Gelar Forum Adu Gagasan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung