- Pengungkapan jaringan penjualan anak lintas wilayah dimulai dari laporan orang hilang ke Polres Metro Jakarta Barat.
- Polisi berhasil menyelamatkan empat anak korban perdagangan orang yang dibawa hingga wilayah terpencil Sumatera.
- Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta TPPO.
Suara.com - Laporan anak hilang yang masuk ke Polres Metro Jakarta Barat berujung pada terbongkarnya jaringan penjualan anak lintas wilayah. Penelusuran polisi menyingkap praktik perdagangan orang yang menjerat bayi dan balita, hingga ke wilayah pedalaman Sumatra.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyelidikan dimulai dari aduan masyarakat. Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum serta Direktorat PPA dan TPPO Polda Metro Jaya.
“Dari penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaan anak di wilayah Sumatra,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Medan yang dihadapi tim gabungan tidak ringan. Lokasi berada di daerah terpencil dengan akses terbatas dan membutuhkan waktu panjang untuk dijangkau. Polisi menggandeng Polda setempat guna menembus wilayah tersebut.
Seiring upaya penelusuran, kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, serta Kementerian dan Dinas Sosial untuk memastikan keselamatan korban.
Hasilnya, empat anak berhasil diselamatkan dari praktik perdagangan orang. Mayoritas korban masih bayi berusia lima hingga enam bulan, sementara korban tertua baru berusia tiga tahun.
Keempat anak kini berada dalam perawatan Dinas Sosial DKI Jakarta. Polisi memastikan kondisi kesehatan fisik korban dalam keadaan baik dan pemantauan psikologis terus dilakukan.
Dalam pengungkapan ini, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan peran berbeda. Seluruhnya ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca Juga: Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk perlindungan identitas dan pemenuhan hak korban.
“Pengungkapan ini adalah komitmen Polri melindungi anak dari segala bentuk kejahatan. Perdagangan anak merupakan tindak pidana serius yang melanggar hak asasi dan merusak masa depan anak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT