Suara.com - Politikus kawakan Amien Rais bisa sedikit tersenyum lega. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Meski begitu, jalan menuju Pemilu 2024 belum sepenuhnya terbuka. Sebab Partai Ummat masih harus melewati verifikasi faktual ulang yang hingga kini masih berjalan.
"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada awak media, Senin (26/12/2022).
Ia menambahkan, verifikasi faktual ulang keanggotaan Partai Ummat akan dilakukan selama tiga hari hingga 28 Desember 2022 mendatang. Setelah itu baru bisa diputuskan apakah Partai Ummat bisa menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang atau tidak.
Drama Partai Ummat menuju Pemilu 2024
Sebelumnya, KPU RI menyatakan Partai Ummat tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024 karena dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.
Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut dilakukan KPU RI pada Rabu (14/12/2022) lalu. Usai partainya dinyatakan tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024, Amien Rais melayangkan protes keras terhadap KPU RI.
Melalui akun Instagramnya @amienraisofficial, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap penetapan KPU tersebut.
"Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU," tegasnya dalam akun Instagram seperti dikutip Suara.com, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Sempat Gugat KPU, Partai Ummat Akhirnya Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
Ketika itu Amien Rais menduga adanya intervensi dari pemerintah di balik tidak lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.
Tudingan itu ia lontarkan karena selama ini Partai Umat termasuk salah satu yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.
"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis dengan kebijakan pemerintah, karena itu maka telah disingkirkan menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata Amien Rais.
Partai Ummat lantas menggugat KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (16/12/2022).
Sebagai kuasa hukumnya, Partai Ummat menggandeng mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Untuk memperjuangkan haknya mengikuti Pemilu 2024, Denny Indrayana dan Partai Ummat membawa 6 ribu bukti berupa dokumen dan video.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Gugat KPU, Partai Ummat Akhirnya Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
-
Beredar Video Pengakuan Wanita Emas Tidur Bersama Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Berhubungan Intim
-
Gempar Pengakuan Skandal Asusila Hasnaeni Moein Si Wanita Emas Dengan Ketua KPU: Gratifikasi Seks Di Kantor Hingga Hotel
-
Komisioner KPU Idham Holik Diduga Beri Instruksi Loloskan Tiga Partai Politik Ini
-
Detail Pengakuan Wanita Emas Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
-
WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?
-
Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat
-
Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan
-
8 Juta Warga AS Turun ke Jalan Aksi 'No Kings': Lawan Fasisme Diktator Donald Trump