Suara Joglo - Kasus merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua tersangka ini merupakan bos perusahaan farmasi di Indonesia. Mereka yang masuk DPO Dittipidter Bareskrim Polri ini adalah E selaku Direktur Utama CV Samudera Chemical dan AR selaku Direktur CV Samudera Chemical.
Seperti disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, penerbitkan DPO karena hingga saat ini keberadaan keduanya belum diketahui sejak penyidik menemukan alat bukti adanya pengoplosan Propilen Glikol (PG) di CV Samudera Chemical.
Sirop produksi perusahaan tersebut diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Temuan penyidik ini terungkap pada 9 November 2022 lalu.
"Oleh karena itu penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR," kata Nurul.
Dalam perkara ini, penyidik terlebih dahulu menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu perusahaan farmasi PT Afi Farma dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical.
Kedua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya EG dan DEG diduga kuat penyebab kejadian gagal ginjal akut di Indonesia.
EG/DEG merupakan senyawa yang strukturnya sederhana, tapi memiliki tingkat toksisitas yang tinggi. Hal itu telah diatur dalam European Food Safety Agency (EFSA) maupun Food and Drug Administration (FDA) dan telah dimasukkan daftar toxic substances sehingga terlarang penggunaannya di Indonesia.
Sementara PG diizinkan penggunaannya sebagai zat pelarut dan pembawa zat-zat yang tidak stabil atau tidak dapat larut dalam air. Seharusnya ambang batas cemaran EG/DEG itu 0,1 persen.
Namun, kata Nurul, hasil pengambilan sampel bukti dari 42 drum propilen glikol (PG) yang diambil oleh penyidik bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terdapat kandungan EG dan DEG yang melebihi standar ambang batas sebesar 50 persen hingga 99 persen.
"Penyidik telah menyita alat bukti terkait di tempat kejadian dan diamankan langsung ke rumah penyimpanan benda sitaan negara di Jakarta Utara," ujarnya.
Selain itu, penyidik juga telah memanggil dan memeriksa enam orang saksi, yakni inisial T, A, H, W, DS dan ML.
Berita Terkait
-
Desak Pemerintah Tetapkan KLB, Tim Advokasi Sebut Banyak Penyakit Penyerta yang Dialami Korban Gagal Ginjal Akut
-
Gelar Audiensi Bersama Ombudsman RI, Keluarga Korban Gagal Ginjal Desak Pemerintah Terbitkan Status KLB
-
Turun Tangan Setelah Viral, Bareskrim Polri Usut Video Syur Wanita Kebaya Hijau
-
Kabar Terkini Kasus Ismail Bolong, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Perkara Tambang Batu Bara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas