/
Jum'at, 30 Desember 2022 | 17:54 WIB
Nikita Mirzani saat menghadiri persidangan menggunakan penyangga leher (Suara.com)

Suara Joglo - Nikita Mirzani akhirnya dinyatakan bebas dari penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang Jawa Barat ( Jabar ). Niki--sapaan akrabnya--menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik.

Hakim membebaskan Nikita karena jaksa penuntut umum (JPU) tak kunjung dapat menghadirkan Dito Mahendra selaku pelapor kasus tersebut ke persidangan. Agenda sidang sebenarnya digelar berapa kali tapi Dito tak juga bisa hadir.

Dito mangkir sebanyak empat kali ketika diminta hadir ke persidangan kasus pencemaran nama baik tersebut. Perjalanan Dito ke luar negeri tidak bisa dijadikan alasan absen yang sah oleh majelis hakim.

Setelah dinyatakan bebas, Nikita Mirzani langsung sujud syukur di pengadilan. Setelah keluar, Ia nampak geram dengan perkara yang membelitnya, termasuk kepada pelapor kasus tersebut. 

Niki lantas melampiaskannya di status Instagramnya @nikitamirzanimawardi_172. Ia mengunggah fotonya saat menghadiri persidangan dan dinyatakan bebas oleh majelis hakim. Ia menyampaikan terima kasih pada hakim sidang tersebut.

"Kurang lebih selama dua bulan lebih dua minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jng pernah takut selama kita benar. Tidak ada yg membela diri kita selain kita sendiri, terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi."

Ia lantas menyebut satu demi satu orang yang dinilai berjasa membantunya selama proses persidangan tersebut. Niki lantas sesumbar bakal melakukan gebrakan tahun baru nanti.

"ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum Tunggu gebrakan saya Di thn 2023 Selamat menyambut tahun baru semua nya … Yes Wanita Amazon is Come Back !!!!!!!!!!"

Tidak jelas gebrakan apa yang bakal dilakukan Niki. Apakah Ia bakal balas dendam dengan pelapor kasusnya, mengingat selama dua bulan Ia menikmati pengapnya penjara, atau gebrakan dalam bentuk lain.

Baca Juga: PPKM Dicabut Tapi Status Kedaruratan Kesehatan Tetap Lanjut, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir Sepenuhnya!

Selain itu, Nikita juga pernah mengeluarkan tudingan soal adanya kecurigaan pihak kejaksaan mendapat suap. Gara-gara itu pengacaranya, Fahmi Bachmid, mengatakan akan melaporkan dugaan suap tersebut.

"Ingat pasti kami akan melaporkan semuanya, tapi bukan sekarang, tapi habis tahun baru. Biar (Nikita Mirzani) ketemu anaknya dulu ini yang terpenting," katanya kemarin, Kamis (29/12/2022).

Namun yang pasti, unggahan Niki tersebut sontak membetot perhatian warganet, termasuk Abu Janda. Warganet memberikan selamat beramai-ramai atas bebasnya si wanita Amazon tersebut.

"Congrats nyai @nikitamirzanimawardi_172," tulis akun Abu Janda @permadiaktivis2.

"Jangan pernah berubah @nikitamirzanimawardi_172 ," aku lain memberi semangan @fitri_salhuteru

"Alhmdllh Ya Allah ,akhir ny ka niki bebas ,trimaksih bp hakim yg mulia ," akun @seilla_azahra berkomentar begitu

Load More