Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menyambut gembira setelah artis Nikita Mirzani dinyatakan bebas.
Diketahui, Nikita Mirzani dijebloskan ke Penjara usai perkara pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra masuk dalam persidangan.
Abu Janda pun memberi selamat, isa Hakim memutuskan kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini tak bisa dibuktikan di dalam pengadilan.
"Waktu nyai nikmir ditahan jaksa, saya tau umat nya "tukang obat" pada tepok tangan merayakan. Sekarang nyai bebas, saya tau mereka kejang kejang kelojotan kecewa berat, selamat ya nyai @nikitamirzanimawardi_172," tulis Abu Janda di Instagram dikutip pada Jumat (30/12/2022).
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim dalam sidang.
Baca Juga: Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi
Namun demikian, Nikita Mirzani bakal melaporkan balik Dito Mahendra usai bebas dari Rutan Kelas IIB, Serang, Banten pada 29 Desember 2022.
"Kami akan laporkan semua yang terlibat, akan kami bongkar," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Tak hanya Dito Mahendra, Nikita Mirzani juga akan menyeret beberapa oknum Kejaksaan Negeri Serang ke jalur hukum.
"Biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan, yang tidak menggunakan kaca mata membaca berkas perkara," kata Fahmi Bachmid.
Meski begitu, laporan balik Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra tidak akan diproses dalam waktu dekat.
"Mungkin habis tahun baru. Saya buka satu-satu nanti pas diproses," tutur Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sempat Dikira Lebay, Cinta Laura Jelaskan Alasan Sebenarnya Jari Tangan Sampai Harus Dioperasi
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran