Pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda menyambut gembira setelah artis Nikita Mirzani dinyatakan bebas.
Diketahui, Nikita Mirzani dijebloskan ke Penjara usai perkara pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra masuk dalam persidangan.
Abu Janda pun memberi selamat, isa Hakim memutuskan kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini tak bisa dibuktikan di dalam pengadilan.
"Waktu nyai nikmir ditahan jaksa, saya tau umat nya "tukang obat" pada tepok tangan merayakan. Sekarang nyai bebas, saya tau mereka kejang kejang kelojotan kecewa berat, selamat ya nyai @nikitamirzanimawardi_172," tulis Abu Janda di Instagram dikutip pada Jumat (30/12/2022).
Sebagaimana diketahui, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.
Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," kata majelis hakim dalam sidang.
Baca Juga: Kelakuan Ferdy Sambo: Tulis Surat Siap Tanggung Jawab hingga Gugat Jokowi
Namun demikian, Nikita Mirzani bakal melaporkan balik Dito Mahendra usai bebas dari Rutan Kelas IIB, Serang, Banten pada 29 Desember 2022.
"Kami akan laporkan semua yang terlibat, akan kami bongkar," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid.
Tak hanya Dito Mahendra, Nikita Mirzani juga akan menyeret beberapa oknum Kejaksaan Negeri Serang ke jalur hukum.
"Biang dari permasalahan ini adalah kejaksaan, yang tidak menggunakan kaca mata membaca berkas perkara," kata Fahmi Bachmid.
Meski begitu, laporan balik Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra tidak akan diproses dalam waktu dekat.
"Mungkin habis tahun baru. Saya buka satu-satu nanti pas diproses," tutur Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani saat ini masih butuh waktu menikmati momen kumpul keluarga yang hilang selama dua bulan.
"Biarkan Niki menikmati kebebasannya dulu, menghabiskan waktu dengan anak-anak," ucap Fahmi Bachmid.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali