Suara Joglo - Sampai saat ini kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih terus diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Ferry Irawan telah diperiksa oleh tim penyidik.
Kepada polisi Ia mengakui telah melakukan KDRT tersebut. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto. Ia menjelaskan kalau terlapor Ferry Irawan telah di-BAP oleh penyidik.
Ferry sebelumnya sempat tidak bisa diperiksa karena alasan asam lambungnya kambuh. Kemarin, keduanya mendatangi Polda Jatim, termasuk Venna Melinda sendiri bersama anaknya.
"Jadi hasil pemeriksaan kemarin, dari pihak terlapor, atau dari pihak suami, yakni saudara FI menyatakan bahwa benar pelakunya dirinya, mengakui adanya KDRT. Dari hasil BAP satu kali," ujar Dirmanto, di depan Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (10/1/2023) siang.
Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda ini sebelumnya membetot publik lantaran pasangan suami-istri yang menikah 10 bulan lalu itu dikenal sangat harmonis. Keduanya kerap tampil berdua dalam vlog-vlognya.
Venna dan Ferry juga kerap membuat konten-konten keluarga bersama anak-anak keduanya. Unggahan terakhir, pasangan ini sedang berkunjung ke sejumlah daerah untuk liburan.
Sebelumnya, terlapor Ferry Irawan, sempat mengalami asam lambung pada saat pemeriksaan pagi harinya, namun mulai membaik sehingga dilakukan pemeriksaan pada Senin sore hari.
"Terlapor yang merupakan suami dari VM, kemarin pagi saya sampaikan bahwa yang bersangkutan sakit tidak bisa diperiksa, tapi pada sore hari sekitar 15.00 yang bersangkutan datang ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, untuk melakukan pemeriksaan," jelas Dirmanto.
Meski sudah melakukan pemeriksaan ke beberapa pihak saksi, kepolisian belum menetapkan status Ferry menjadi tersangka.
"Status dari FI masih saksi, dan sementara belum ada luka lainnya, hasil visum sementara luka berada di bagian hidung, ini kan juga kita buktikan dari hasil visum nanti, untuk pemeriksaan lainnya," terangnya.
Sedangkan yang terbaru, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim memanggil beberapa saksi lagi, guna melengkapi proses penyidik kasus yang KDRT yang menimpa Venna Melinda.
Tak hanya memeriksa saksi, Ditreskrimum juga akan melakukan olah TKP di salah satu hotel Kota Kediri, tempat Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap.
"Hari ini penyidik merencanakan beberapa hal, yang pertama yaitu melakukan pemeriksaan saksi-saksi, baik saksi yang melihat, atau menyaksikan sesaat kejadian di salah satu hotel di Kota Kediri, maupun yang saat ini sedang berjalan yaitu adik dari saudari VM, sekarang sedang diperiksa dan didampingi orang tua saudari VM," ungkap Dirmanto.
"Selain saksi-saksi, kami sampaikan juga hari ini kami lakukan olah TKP di Kota Kediri, kemudian nanti juga memeriksa beberapa bukti lainnya, diantaranya adalah CCTV yang ada di sana, itulah yang kami periksa, kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti nantinya," imbuhnya.
Saat ini, kepolisian masih bungkam perihal rumah sakit tempat dirawatnya Venna Melinda. Diketahui, Venna mengalami luka pada hidungnya hingga terluka, karena KDRT yang diterima dari Ferry Irawan.
Berita Terkait
-
Profil Venna Melinda: Wakil Indonesia di Miss Universe dan Sukses di Politik, Kembali Disorot Setelah Jadi Korban KDRT
-
Sebelum KDRT, Ferry Irawan Ngamuk karena Venna Melinda Tak Kasih Jatah Ranjang
-
4 Bisnis Ferry Irawan Kini Terancam Bangkrut Usai Diduga Lakukan KDRT
-
Ada di Jepang saat Ferry Irawan Pukuli Venna Melinda, Publik: Verrel Nyokap Lo Babak Belur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Detik-detik Lionel Messi Gagal Eksekusi Penalti: Kegagalan ke-8 La Pulga
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus