Salat Jumat menjadi hal yang wajib dilakukan oleh umat Islam, khususnya para laki-laki. Lalu apa saja yang perlu dipersiapkan saat akan menjalankan Salat Jumat?
Menyadur muhammadiyah.or.id, Salat Jumat hukumnya wajib bagi setiap orang Islam yang telah memenuhi persyaratan, sebagaimana yang termaktub dalam QS. Al-Jumuah ayat 9, Allah berfirman: Wahai orang-orang yang beriman apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Bahkan Nabi Saw pernah mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang meninggalkan salat Jumat.
Nabi Saw bersabda: Sungguh aku berkeingian untuk memerintahkan kepada salah seorang shalat bersama orang-orang, kemudian aku bakar rumah-rumah dari orang-orang yang meninggalkan (shalat) Jumat [HR. Ahmad].
Ancaman meninggalkan salat Jumat ini tentunya tidak berlaku bagi mereka yang tidak termasuk golongan yang wajib, seperti hamba sahaya, anak kecil, wanita dan orang sakit.
Ancaman ini juga tidak berlaku bagi orang yang meninggalkan Jum‘at karena sebab yang dibenarkan syariat seperti adanya bencana atau kondisi lainnya yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Salat Jumat merupakan ibadah mahdlah, dan prinsip ibadah mahdlah adalah terlarang kecuali ada perintah. Oleh karenanya, tata cara saalat Jum‘at harus mengikuti petunjuk dan sesuai dengan tuntunan berdasarkan al-Qur’an dan hadis Nabi (QS. Al-Hasyr: 7).
Prinsip umum tata cara Salat Jumat sama dengan Salat fardu lainnya, yakni dilakukan secara berjamaah, menghadap kiblat, pengaturan shaf dan aturan lainnya dalam ketentuan Salat berjamaah.
Sementara itu, persiapan sebelum salat Jum’at di antaranya: mandi seperti mandi janabah. Mandi ini boleh dilakukan lebih awal, misalnya, pagi hari sebelum berangkat ke tempat kerja (tidak selalu harus mendekati waktu salat Jum’at).
Baca Juga: Kompetisi Liga 2 Dihentikan, Pemilik FC Bekasi City Atta Halilintar Murka: Kapok!
Kemudian memakai pakaian yang terbaik (tidak selalu yang termahal), dan mengenakan wangi-wangian. Tidak lupa pula menyegerakan diri berangkat ke masjid dan berjalan dengan tenang. Setelah di masjid, langsung menunaikan sembahyang dua rakaat tahiyatul masjid, meskipun khatib sudah berkhutbah.
Orang yang datang terlambat masuk masjid, hendaklah tidak mengganggu jamaah lain.
Apabila khatib sudah mulai menyampaikan khutbahnya, hendaklah setiap jamaah diam dengan penuh kekhusyukan sembari memperhatikan khutbah dengan sungguh-sungguh, tidak berbicara, bercanda, atau mengganggu konsentrasi sampai khatib selesai dengan khutbahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana