/
Sabtu, 14 Januari 2023 | 19:55 WIB
Ilustrasi Pajak STNK ((Pixabay))


• Motor yang masih proses kredit/cicilan wajib menyertakan sebuah surat pengantar dari leasing/perusahaan pembiayaan lengkap dengan fotokopi BPKB-nya. 


• Tunggu hingga nama Anda dipanggil. Petugas loket kemudian akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas audah lengkap, maka petugas loket akan memanggil lalu menyerahkan lembar pajak yang harus dibayarkan pengguna. 

• Bayar pajak motor sesuai dengan tarif yang telah ditentukan. 

• Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, maka Anda harus membayar dendanya terlebih dahulu. 

• Setelah semua selesai, simpanlah bukti pembayaran untuk selanjutnya ditunjukkan saat mengambil STNK

• Ambilah STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan dari pajak tahunan. 

Cara Bayar Pajak STNK di Surabaya Secara Online 


Saat ini Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor Anda secara online tanpa harus mendatangi gerai samsat. Melalui cara ini, para pemilik kendaraan dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). 


Untuk dapat membayarkan pajak secara online, para pemilik kendaraan wajib melakukan registrasi online terlebih dahulu sebagai proses verifikasi data. Berikut ini cara registrasi online. 

Baca Juga: Bukan Sperma, Ini Rahasia Bunga Citra Lestari Tetap Cantik Meski Tak Lagi Muda


• Unduh dan instal aplikasi SIGNAL di HP Anda. 


• Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor handphone. 


• Buat kata sandi akun Anda. 


• Masukkan foto KTP.


• Lakukan swafoto untuk masuk proses verifikasi biometric wajah.  


• Masukkan OTP yang telah dikirimkan lewat SMS. 

Load More