Membayar pajak STNK di Surabaya, bisa dilakukan dengan mudah. Namun, Anda harus mengetahui terkait syarat lengkap bayar pajak STNK di Surabaya, supaya proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan mudah.
Pajak STNK atau pajak kendaraan, merupakan salah satu kewajiban pajak yang harus Anda penuhi apabila memiliki kendaraan bermotor. Besarannya berbeda-beda, tergantung dengan jenis kendaraan Anda.
Meski begitu, Anda harus mengetahui mengenai syarat lengkap bayar pajak STNK di berbagai kota seperti Surabaya.
Syarat Bayar Pajak STNK di Surabaya
Berikut beberapa syarat bayar pajak STNK di Surabaya yang harus dipersiapkan antara lain yaitu:
• Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari 1 tahun
• Membawa e-KTP pemilik asli kendaraan (sesuai STNK) beserta dengan fotokopi
• Membawa BPKB asli dan fotokopi
• Membawa STNK asli dan fotokopi
Baca Juga: Bukan Sperma, Ini Rahasia Bunga Citra Lestari Tetap Cantik Meski Tak Lagi Muda
• Surat kuasa disertakan dengan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila kendaraan dikuasakan
Cara Bayar Pajak STNK Surabaya di SAMSAT
Setelah mengetahui syarat membayar pajak STNK di Surabaya, penting bagi pemilik kendaraan mengetahui cara bayar pajak motor. Umumnya, saat tiba waktu membayar pajak pengguna kendaraan akan mendatangi Samsat. Namun saat ini Anda juga dapat membayar pajak secara online.
• Datang langsung ke Samsat keliling atau gerai Samsat
• Isilah formulir yang disediakan petugas.
• Sertakan formulir serta persyaratan bayar pajak motor (BPKB Asli tidak diserahkan hanya ditunjukkan ke petugas).
• Motor yang masih proses kredit/cicilan wajib menyertakan sebuah surat pengantar dari leasing/perusahaan pembiayaan lengkap dengan fotokopi BPKB-nya.
• Tunggu hingga nama Anda dipanggil. Petugas loket kemudian akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas audah lengkap, maka petugas loket akan memanggil lalu menyerahkan lembar pajak yang harus dibayarkan pengguna.
• Bayar pajak motor sesuai dengan tarif yang telah ditentukan.
• Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, maka Anda harus membayar dendanya terlebih dahulu.
• Setelah semua selesai, simpanlah bukti pembayaran untuk selanjutnya ditunjukkan saat mengambil STNK.
• Ambilah STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan dari pajak tahunan.
Cara Bayar Pajak STNK di Surabaya Secara Online
Saat ini Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor Anda secara online tanpa harus mendatangi gerai samsat. Melalui cara ini, para pemilik kendaraan dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Untuk dapat membayarkan pajak secara online, para pemilik kendaraan wajib melakukan registrasi online terlebih dahulu sebagai proses verifikasi data. Berikut ini cara registrasi online.
• Unduh dan instal aplikasi SIGNAL di HP Anda.
• Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor handphone.
• Buat kata sandi akun Anda.
• Masukkan foto KTP.
• Lakukan swafoto untuk masuk proses verifikasi biometric wajah.
• Masukkan OTP yang telah dikirimkan lewat SMS.
• Tunggu hingga registrasi berhasil.
• Terakhir, lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan sebelumnya.
Setelah registrasi berhasil, pemilik kendaraan harus menambahkan data kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya. Nantinya, pemilik kendaraan diminta supaya melakukan pengesahan STNK lewat fitur “pendaftaran pengesahan STNK” pada pojok bawah aplikasi.
Setelah serangkaian proses di atas selesai, maka Anda bisa melanjutkan untuk proses pembayaran pajak motor secara online berkut.
• Pilihlah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang akan dilakukan proses pengesahan.
• Pada halaman akan muncul nominal pajak yang harus dibayar.
• Klik tombol kirim dokumen TBPKP lalu masukkan alamat pengiriman.
• Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik menu lanjut.
• Selanjutnya, akan muncul sebuah notifikasi cara pembayaran.
• Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, kemudian kode bayar akan muncul.
• Klik lanjut, langkah pembayaran akan ditampilkan sesuai dengan bank yang dipilih.
• Pemilik kendaraan harus mengikuti arahan yang telah diberikan dan bayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.
• Transaksi selesai.
Demikian informasi mengenai cara bayar pajak STNK di Surabaya. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin membayar pajak STNK di Kota Pahlawan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
Terkini
-
RIJepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Rekam Jejak Mentereng Emilia Achmadi Ahli Gizi Timnas Indonesia, Senjata Baru Era John Herdman
-
Dealer Mobil Listrik Kebanjiran Pesanan Imbas Melambungnya Harga Minyak Dunia
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Elkan Baggott Jarang Main, Rizky Ridho Tetap Ingin Curi Ilmu, Kenapa?
-
Otak-atik Skuad Timnas di FIFA Series Tanpa Gelandang Serang: Apa Siasat John Herdman?
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Resmi ke Timnas Indonesia! Begini Gaya Melatih Elliott Dickman, Asisten Baru John Herdman
-
Hemat Pangkal Kaya? Masihkah Relevan di Era Ini atau Perlu Dievaluasi