Membayar pajak STNK di Surabaya, bisa dilakukan dengan mudah. Namun, Anda harus mengetahui terkait syarat lengkap bayar pajak STNK di Surabaya, supaya proses pembayaran pajak bisa dilakukan dengan mudah.
Pajak STNK atau pajak kendaraan, merupakan salah satu kewajiban pajak yang harus Anda penuhi apabila memiliki kendaraan bermotor. Besarannya berbeda-beda, tergantung dengan jenis kendaraan Anda.
Meski begitu, Anda harus mengetahui mengenai syarat lengkap bayar pajak STNK di berbagai kota seperti Surabaya.
Syarat Bayar Pajak STNK di Surabaya
Berikut beberapa syarat bayar pajak STNK di Surabaya yang harus dipersiapkan antara lain yaitu:
• Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari 1 tahun
• Membawa e-KTP pemilik asli kendaraan (sesuai STNK) beserta dengan fotokopi
• Membawa BPKB asli dan fotokopi
• Membawa STNK asli dan fotokopi
Baca Juga: Bukan Sperma, Ini Rahasia Bunga Citra Lestari Tetap Cantik Meski Tak Lagi Muda
• Surat kuasa disertakan dengan materai dan fotokopi KTP penerima kuasa apabila kendaraan dikuasakan
Cara Bayar Pajak STNK Surabaya di SAMSAT
Setelah mengetahui syarat membayar pajak STNK di Surabaya, penting bagi pemilik kendaraan mengetahui cara bayar pajak motor. Umumnya, saat tiba waktu membayar pajak pengguna kendaraan akan mendatangi Samsat. Namun saat ini Anda juga dapat membayar pajak secara online.
• Datang langsung ke Samsat keliling atau gerai Samsat
• Isilah formulir yang disediakan petugas.
• Sertakan formulir serta persyaratan bayar pajak motor (BPKB Asli tidak diserahkan hanya ditunjukkan ke petugas).
• Motor yang masih proses kredit/cicilan wajib menyertakan sebuah surat pengantar dari leasing/perusahaan pembiayaan lengkap dengan fotokopi BPKB-nya.
• Tunggu hingga nama Anda dipanggil. Petugas loket kemudian akan memanggil apabila ada kekurangan berkas. Jika berkas audah lengkap, maka petugas loket akan memanggil lalu menyerahkan lembar pajak yang harus dibayarkan pengguna.
• Bayar pajak motor sesuai dengan tarif yang telah ditentukan.
• Jika terjadi keterlambatan pembayaran pajak motor, maka Anda harus membayar dendanya terlebih dahulu.
• Setelah semua selesai, simpanlah bukti pembayaran untuk selanjutnya ditunjukkan saat mengambil STNK.
• Ambilah STNK yang sudah dibubuhi cap sebagai bukti pengesahan dari pajak tahunan.
Cara Bayar Pajak STNK di Surabaya Secara Online
Saat ini Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor Anda secara online tanpa harus mendatangi gerai samsat. Melalui cara ini, para pemilik kendaraan dapat mengakses dan memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Untuk dapat membayarkan pajak secara online, para pemilik kendaraan wajib melakukan registrasi online terlebih dahulu sebagai proses verifikasi data. Berikut ini cara registrasi online.
• Unduh dan instal aplikasi SIGNAL di HP Anda.
• Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat email, dan nomor handphone.
• Buat kata sandi akun Anda.
• Masukkan foto KTP.
• Lakukan swafoto untuk masuk proses verifikasi biometric wajah.
• Masukkan OTP yang telah dikirimkan lewat SMS.
• Tunggu hingga registrasi berhasil.
• Terakhir, lakukan verifikasi ulang dengan klik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan sebelumnya.
Setelah registrasi berhasil, pemilik kendaraan harus menambahkan data kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya. Nantinya, pemilik kendaraan diminta supaya melakukan pengesahan STNK lewat fitur “pendaftaran pengesahan STNK” pada pojok bawah aplikasi.
Setelah serangkaian proses di atas selesai, maka Anda bisa melanjutkan untuk proses pembayaran pajak motor secara online berkut.
• Pilihlah Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor yang akan dilakukan proses pengesahan.
• Pada halaman akan muncul nominal pajak yang harus dibayar.
• Klik tombol kirim dokumen TBPKP lalu masukkan alamat pengiriman.
• Rekap biaya akan muncul pada layar telepon, kemudian klik menu lanjut.
• Selanjutnya, akan muncul sebuah notifikasi cara pembayaran.
• Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan, kemudian kode bayar akan muncul.
• Klik lanjut, langkah pembayaran akan ditampilkan sesuai dengan bank yang dipilih.
• Pemilik kendaraan harus mengikuti arahan yang telah diberikan dan bayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.
• Transaksi selesai.
Demikian informasi mengenai cara bayar pajak STNK di Surabaya. Semoga bermanfaat bagi Anda yang ingin membayar pajak STNK di Kota Pahlawan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Flexible Working Hour dan Batas Hidup Pekerja yang Semakin Kabur
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Hasil Persija vs Persib di Babak I: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Berbalik Unggul 2-1
-
Amuk Massa di Mesuji: Warga Bakar Ponpes Nurul Jadid karena Kasus Asusila Pimpinan Pondok
-
Ngeri, Pelajar 14 Tahun Ditusuk di Leher Saat Tawuran Berdarah di Palembang