Suara Joglo - Lima tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya bakal menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kelimanya yakni AKP Hasdarmawan (Danki 3 Brimob Polda Jatim), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang). Kemudian AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC), Suko Sutrisno (Security Officer).
Mereka disangkakan dengan pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban luka dan korban jiwa. Sementara tersangka yang terlibat dari Panpel (panitia pelaksana) dikenakan pasal 103 UU No 11 tahun 2022 junto pasal 359 dan 360 KUHP.
Sejak beberapa hari lalu menjelang sidang sampai sekarang, terjadi sejumlah peristiwa yang terkait dengan sidang tersebut. Berikut ini 4 peristiwa yang dirangkum joglo.suara.com:
1. Arema dan Bonek dilarang ke Surabaya
Aremania dan Bonek, dua suporter fanatik Arema FC dan Persebaya Surabaya dilarang datang ke lokasi sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. Larangan Aremania ke Surabaya ini muncul pertama kali dari Bonek Sidoarjo.
Mereka berkirim surat kepada Polresta setempat agar mencegah Aremania melewati Sidoarjo mengingat kota itu selama ini menjadi basis terbesar kedua pendukung Persebaya alias Bonek. Setelah itu giliran imbauan dari Bonek Surabaya.
Larangan ini kemudian juga diberikan oleh Polrestabes Surabaya. Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri. Ia mengatakan, keamanan sidang bakal dikawal ketat oleh personel kepolisian dibantu TNI. Sebagai langkah antisipasi, Aremania dan Bonek dilarang hadir.
2. Media dilarang meliput ke dalam ruang sidang
Sementara itu Humas PN Surabaya, Suparno mempersilakan media untuk mengambil gambar, tetapi tidak diperkenankan melakukan siaran langsung atau live streaming.
"Kalau mau ambil gambar silakan (bagi awak media). Jadi pada saat itu, tidak boleh live streaming," ujarnya.
Suparno menyebutkan, adanya peraturan terkait larangan melakukan siaran langsung bagi awak media tersebut sudah diterapkan dalam sidang Ferdy Sambo yang digelar di PN Jakarta Selatan.
Suparno juga mengingatkan kepada awak media untuk selalu menggunakan kartu identitas (ID Pers) selama meliput sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya.
"Soalnya nanti (awak media) yang gak pakai identitas atau name tag dari wartawan bakal menganggu persidangan," ucapnya.
3. Demonstrasi di Malang
Sehari menjelang sidang di PN Surabaya ini juga diwarnai aksi massa mengatasnamakan Arek Malang Bersikap menggelar aksi unjuk rasa di kantor Arema FC Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang, Minggu (15/1/2023).
Aksi dimulai dengan melakukan tabur bunga dan peletakan batu nisan di halaman markas klub berjuluk Singo Edan tersebut. Massa aksi juga membentangkan sejumlah poster seruan terkait Tragedi Kanjuruhan yang ditujukan untuk manajemen Arema FC. Poster berisikan kalimat 'Suporter Cari Keadilan, Kalian Sibuk Cari Cuan, Silahkan Pergi'.
Ada pula bertuliskan 'Arek Malang Boikot Klub Tanpa Empati'. Terdapat juga potret Iwan Budianto selaku pemilik saham terbesar Arema FC.
Perwakilan Arek Malang Bersikap, Yoyok, menyampaikan sejumlah tuntutan melalui alat pengeras suara. Pertama, menuntut Arema FC atau PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari
kompetisi.
Kedua, menolak segala aktivitas PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) atau Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat Tragedi Kanjuruhan untuk beraktivitas di Malang Raya.
Ketiga, mendesak PT AABBI atau Arema FC sebagai subjek hukum korporasi untuk ikut berpartisipasi upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
4. PSSI Usulkan 1 Oktober jadi hari libur sepak bola
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya mengusulkan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai hari libur bagi semua aktivitas sepak bola nasional termasuk pertandingan maupun turnamen demi menghormati korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Sebagai respons dan keseriusan PSSI menanggapi tragedi Kanjuruhan untuk mengajak semua pihak agar setiap tanggal 1 Oktober menjadi hari libur sepak bola Indonesia. Mudah-mudahan semua yang hadir di sini menyepakatinya," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam pidatonya di Kongres Biasa PSSI 2023 di Jakarta, Minggu.
Menurut Iriawan, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 dan menewaskan 135 orang serta melukai ratusan lainnya menimbulkan luka mendalam bagi PSSI dan dirinya pribadi. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyebut bahwa semua korban peristiwa berdarah itu adalah pahlawan sepak bola.
Berita Terkait
-
Iwan Bule Akui PSSI Gagal Bangun Training Center Timnas Indonesia di Masa Kepemimpinannya
-
Gagal Jadi Ketua Komite Pemilihan KLB PSSI, Kaesang Pangarep: Maaf Saya Nggak Kepilih, Yaudah Lanjut Honeymoon
-
Hari Ini 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Sidang Perdana di PN Surabaya
-
Iwan Bule Lengser, Nasib Shin Tae-yong Kian Gelap, Segera Dipecat?
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke