Suara Joglo - Setelah lama bungkam tak bersuara, Ferry Irawan akhirnya angkat bicara. Ini terjadi saat Ia menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sebagai tersangka hari ini, Senin (16/01/2023).
Dalam kesempatan itu, Ferry membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh istrinya Venna Melinda dan pengacaranya Hotman Paris beberapa waktu lalu. Mulai dari tuduhan melakukan kekerasan sampai tidak menafkahi selama tiga bulan.
Soal tuduhan 3 bulan tak menafkahi istri misalnya. Ferry Irawan tegas membantahnya. Kepada wartawan, Ferry mengaku selalu memberikan nafkah kepada istrinya, meskipun jumlahnya tidak besar.
"Berikan nafkah walaupun tidak seperti orang kaya, seperti pekerja kantoran karena saya ini influencer karena penghasilan saya itu, taruhlah ada kontrak tiga bulan, dibayarkan DP (uang muka) dan pelunasan ketika selesai," katanya.
Ferry Irawan didampingi kuasa hukumnya Jeffry Simatupang mendatangi Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.
Kepada awak media, Ferry juga mengaku seluruh penghasilan yang diperolehnya selalu diberikan kepada sang istri. Dari seluruh penghasilan yang didapat tidak ada sedikit pun yang masuk ke rekeningnya, semua diberikan dan ditransfer ke rekening istrinya Venna Melinda.
"Pokoknya semua apa yang saya dapatkan, semua saya berikan dan masuk ke rekening istri saya. Tidak ada satu rupiah pun masuk ke rekening saya," kata Ferry.
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menguatkan pernyataan kliennya dengan membawa bukti transfer uang nafkah kepada Venna Melinda.
Jeffry menegaskan dalam 10 bulan terakhir, Ferry Irawan masih menafkahi istrinya Venna Melinda. "Ini bukti transfer ada, katanya tidak menafkahi itu. Dalam 10 bulan terakhir ini masih memberikan nafkah terus setiap bulan," kata Jeffry.
Baca Juga: Iwan Bule Usulkan 1 Oktober Libur Sebagai Pengingat Tragedi Kanjuruhan
Sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Mapolres Kediri Kota atas dugaan tindak kekerasan di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti fisik maupun verbal dari keterangan saksi, penyidik secara resmi menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka dugaan KDRT.
Ferry dijerat pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu digunakan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.
Berita Terkait
-
Sindir Hotma Sitompul soal 3 Kali Kawin Cerai, Hotman Paris: Itu Bukan Fitnah
-
Ferry Irawan Dibela Hotma Sitompul, Hotman Paris Sebut Cocok karena Sama-Sama Sering Cerai
-
7 Potret Jadul Ferry Irawan Saat Jadi Cover Boy, Wajah Tampan Bikin Kepincut Banyak Wanita?
-
Ferry Irawan Cium Kaki Ibunya Venna Melinda: Izinkan Aku Perlakukan Mama seperti Ibuku Sendiri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bos Go Ahead Eagles Pasang Badan untuk Dean James, Sebut NAC Breda Ketakutan Degradasi
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
Kim Sejeong Resmi Tinggalkan Jellyfish Setelah 10 Tahun, Bakal Gabung BH?
-
Batu Beterbangan di Jalur Mudik Bandrex: Kaca Mobil Pecah, Pria Misterius Bikin Warga Garut Histeris
-
Vivo X300s Gegerkan Pasar: Kamera 200MP, Baterai 7100mAh, Fitur Super Lengkap
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Film Peaky Blinders: The Immortal Man, Lebih Personal Kendati Melelahkan
-
Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean