Suara Joglo - Kalau di Sampang Madura Jawa Timur ( Jatim ) bocah SD menjadi korban kasus pencabulan, di Mojokerto berbeda lagi. Bocah SD menjadi pelaku, sementara korbannya anak TK.
Kasus ini membuat pusing proses penegakan hukum di Mojokerto. Sampai akhirnya penanganannya menggunakan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Penanganan dengan UU SPPA ini didorong oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Karena korban dan pelaku juga anak, maka penanganannya perlu merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar di Jakarta, Jumat (20/01/2023).
Berdasarkan informasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur, katanya, peristiwa kekerasan seksual berlangsung sejak 2022 hingga 2023.
Setelah menerima laporan kasus ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto langsung bergerak memberikan perlindungan dan pendampingan dalam pemulihan korban, termasuk pemeriksaan awal psikologis.
"Korban sudah divisum dan didampingi P2TP2A Mojokerto," katanya.
Nahar menambahkan tim UPTD PPA Provinsi Jatim akan menjangkau ke tempat korban dan pelaku pada Jumat.
Sebelumnya, seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) menjadi korban kekerasan seksual dengan tiga pelaku berusia delapan tahun di Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: Cara Screenshot Laptop Asus, Lenovo, Acer, HP dan Dell yang Super Mudah
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
Cushion Apa yang Bisa Menutupi Flek Hitam? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Jalan Rusak Parah Bertahun-tahun, Warga Lebak Pedalaman: Kami Merasa Belum Merdeka di Tanah Sendiri
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar
-
Cuaca Makin Terik! Lakukan 5 Langkah Ini Agar Kulit Tak Cepat Kusam dan Menua
-
Ibarat Sapu Lidi, Prabowo Sebut Koperasi Alat Orang Miskin Bersatu Jadi Kuat
-
Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Pantura Lohbener, 3 Nyawa Melayang
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya
-
Spesifikasi dan Keunggulan Pompa Air Shimizu PS-128 BIT untuk Kebutuhan Air Rumah Anda