Suara Joglo - Saat ini tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan sudah ditahan oleh Polda Jatim setelah ditetapkan tersangka beberapa waktu silam.
Kasus KDRT ini sendiri menjadi sorotan publik mengingat pelaku dan korban sama-sama publik figure. Di sisi lain, korban Venna Melinda selain dikenal sebagai artis, Ia juga dikenal sebagai politisi mantan anggota DPR RI.
Terkait status Ferry sendiri, Ia menjalani penahanan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Januari 2023 lalu. Sejak saat itu Ia meringkuk di tahanan Polda Jatim.
Fery sendiri sempat mengajukan sejumlah permohonan, mulai dai pertemuan dengan Venna Melinda namun gagal lantaran ditolak korban. Kemudian permohonan penangguhan penahanan dengan sejumlah alasan, salah satunya kesehatan.
Terkait pengajuan penangguhan itu, Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sampai saat ini masih mengkaji hal itu. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
"Terkait permohonan penangguhan penahanan, memang benar bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur Subdit Renakta menerima pengajuan penangguhan penahanan," ujarnya dikutip dari ANTARA, Kamis (26/01/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Mapolresta Kediri buntut tindakan kekerasan dan KDRT di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Berdasarkan hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti baik fisik maupun verbal dari keterangan saksi. Penyidik secara resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Dan juga adanya hasil Labfor Polda Jatim , bahwa darah yang berada di 3 barang bukti sesuai dan identic atau match dengan DNA korban Venna Melinda.
Baca Juga: Elite PKB Bicara soal Kans, Kasih Sinyal NasDem Bakal Gabung Koalisinya Bareng Gerindra?
Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.
Berita Terkait
-
Tak Ada Pertemuan Venna Melinda dan Ferry Irawan di Polda Jatim
-
Venna Melinda Kena Karma? Dulu Pernah Perlakukan Mantan Istri Ferry Irawan Seperti Itu: Aku Minta Maaf
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Cengengesan Saat Bercanda Kasus KDRT Dihujat, Netizen: Memalukan!
-
Kasus Venna-Ferry, Hotman Paris: Tak Ada Mediasi, Tak Ada Perdamaian, Akan Cerai Juga
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut