Suara Joglo - Saat ini tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan sudah ditahan oleh Polda Jatim setelah ditetapkan tersangka beberapa waktu silam.
Kasus KDRT ini sendiri menjadi sorotan publik mengingat pelaku dan korban sama-sama publik figure. Di sisi lain, korban Venna Melinda selain dikenal sebagai artis, Ia juga dikenal sebagai politisi mantan anggota DPR RI.
Terkait status Ferry sendiri, Ia menjalani penahanan selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Januari 2023 lalu. Sejak saat itu Ia meringkuk di tahanan Polda Jatim.
Fery sendiri sempat mengajukan sejumlah permohonan, mulai dai pertemuan dengan Venna Melinda namun gagal lantaran ditolak korban. Kemudian permohonan penangguhan penahanan dengan sejumlah alasan, salah satunya kesehatan.
Terkait pengajuan penangguhan itu, Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim sampai saat ini masih mengkaji hal itu. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.
"Terkait permohonan penangguhan penahanan, memang benar bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur Subdit Renakta menerima pengajuan penangguhan penahanan," ujarnya dikutip dari ANTARA, Kamis (26/01/2023).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda ke Mapolresta Kediri buntut tindakan kekerasan dan KDRT di salah satu hotel di Kota Kediri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Berdasarkan hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti baik fisik maupun verbal dari keterangan saksi. Penyidik secara resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Dan juga adanya hasil Labfor Polda Jatim , bahwa darah yang berada di 3 barang bukti sesuai dan identic atau match dengan DNA korban Venna Melinda.
Baca Juga: Elite PKB Bicara soal Kans, Kasih Sinyal NasDem Bakal Gabung Koalisinya Bareng Gerindra?
Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal itu dijatuhkan karena ada kekerasan fisik dan psikis terhadap korban.
Berita Terkait
-
Tak Ada Pertemuan Venna Melinda dan Ferry Irawan di Polda Jatim
-
Venna Melinda Kena Karma? Dulu Pernah Perlakukan Mantan Istri Ferry Irawan Seperti Itu: Aku Minta Maaf
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Cengengesan Saat Bercanda Kasus KDRT Dihujat, Netizen: Memalukan!
-
Kasus Venna-Ferry, Hotman Paris: Tak Ada Mediasi, Tak Ada Perdamaian, Akan Cerai Juga
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Bromo Memilih Sunyi: Saatnya Alam Menarik Napas Sejenak Setelah Digempur Ribuan Wisatawan
-
Perempuan yang Dihancurkan: Ketika Hidup Tak Lagi Sepenuhnya Milik Sendiri
-
Suhu Global Mendidih! Ultimatum Trump di Selat Hormuz Bakar Harga Minyak ke Level USD 113
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Israel Mulai Hancurkan Masjid di Iran
-
5 Rekomendasi HP Murah 2 Jutaan dengan Fast Charging hingga 90 W, Budget Terbatas Tetap Bisa Dapat
-
Ngebulnya Pasar Rokok Ilegal di RI
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Tanpa Diaspora Eropa
-
Amanda Manopo Ungkap Fajar Sadboy Kecelakaan Motor, Kondisinya Mengkhawatirkan
-
Bittersweet oleh Baby DONT Cry: Momen Manis Pahit Hidup yang Tak Terlupakan