Video mesum diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syahruddin M. Noor yang tersebar melalui media elektronik merupakan jebakan, kata Kuasa Hukum Syahruddin Noor, Abdul Rais.
"Sudah pegang bukti video mesum yang tersebar, arahnya pada jebakan untuk menjatuhkan nama baik klien kami," kata Abdul Rais dalam keterangannya di Penajam, Kamis.
Video mesum Ketua DPRD Penajam Paser Utara itu mencuat pada Juni 2022 ketika Syahruddin M. Noor dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk datang ke Jakarta.
Kemudian pengurus DPP Partai Demokrat menunjukkan rekaman video mesum Syahruddin Noor bersama wanita berinisial FA di dalam kamar salah satu hotel di Jakarta.
"Klien kami kaget karena tidak menyangka kalau aktivitas di dalam kamar hotel itu ternyata secara diam-diam direkam," ujarnya.
Setelah Syahruddin menceritakan kronologi kejadian, pengurus DPP Partai Demokrat menyimpulkan video mesum tersebut merupakan jebakan untuk menjatuhkan karir politik Ketua DPRD Penajam Paser Utara.
DPP Partai Demokrat, menurut dia, menyarankan untuk melaporkan kepada Badan Reserse Kriminal Polri sebagai langkah hukum mencari keadilan dan kebenaran dari peristiwa itu.
Perkara video mesum tersebut ditangani Bareskrim Polri, berdasarkan laporan Nomor LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Juni 2022. FA dan dua orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Video mesum yang tersebar, jelas Rais, agar Syahruddin Noor tidak bisa melanjutkan upaya PAW (pergantian antarwaktu) sebagai Ketua DPRD Penajam Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Datangi Sekber Partai Gerindra-PKB, NasDem Tegaskan Bukan Cari Koalisi Alternatif
Pengakuan FA yang ada di sejumlah media elektronik dinilai kuasa hukum Syahruddin tidak sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).
Untuk itu, tegas Rais, pihaknya akan menempuh atau mengambil jalur hukum terhadap pihak yang mempublikasikan video mesum bersifat memfitnah Syahruddin M. Noor itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
KPK Bawa 60 Dokumen dari Rektorat Unsoed, Plt Rektor Tegaskan Tak Ada Pemeriksaan
-
Cashback Rp50.000 di Yoshinoya, Syaratnya Bayar Pakai BRImo Aja!
-
Polisi vs Polisi di Palangka Raya: Kanit Reskrim Ribut dengan Kasat Lantas, Satu Orang Luka
-
Hadapi Era AI, Pendidikan Didorong Bentuk SDM Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Gempa 5,9 Magnitudo Sebabkan Pipa Bawah Tanah Pecah, Bagaimana Kondisi PLTN Jepang?
-
Bukan Soal Substansi, Pengacara Febrie Adriansyah Sebut Praperadilan Hanya Uji Prosedur
-
Estetik ala Pinterest Girl, Berikut 5 Trik Pose dan Filter ala Xu Ruohan
-
BRI Gelar Pemberdayaan UMKM Bersama Aksi Sosial Peduli NTT
-
DPR Tetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Pertama
-
Championship 2026/2027 Resmi Dimulai, PSIS Semarang vs PSPS Pekanbaru Jadi Laga Pembuka