Video mesum diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Syahruddin M. Noor yang tersebar melalui media elektronik merupakan jebakan, kata Kuasa Hukum Syahruddin Noor, Abdul Rais.
"Sudah pegang bukti video mesum yang tersebar, arahnya pada jebakan untuk menjatuhkan nama baik klien kami," kata Abdul Rais dalam keterangannya di Penajam, Kamis.
Video mesum Ketua DPRD Penajam Paser Utara itu mencuat pada Juni 2022 ketika Syahruddin M. Noor dihubungi pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk datang ke Jakarta.
Kemudian pengurus DPP Partai Demokrat menunjukkan rekaman video mesum Syahruddin Noor bersama wanita berinisial FA di dalam kamar salah satu hotel di Jakarta.
"Klien kami kaget karena tidak menyangka kalau aktivitas di dalam kamar hotel itu ternyata secara diam-diam direkam," ujarnya.
Setelah Syahruddin menceritakan kronologi kejadian, pengurus DPP Partai Demokrat menyimpulkan video mesum tersebut merupakan jebakan untuk menjatuhkan karir politik Ketua DPRD Penajam Paser Utara.
DPP Partai Demokrat, menurut dia, menyarankan untuk melaporkan kepada Badan Reserse Kriminal Polri sebagai langkah hukum mencari keadilan dan kebenaran dari peristiwa itu.
Perkara video mesum tersebut ditangani Bareskrim Polri, berdasarkan laporan Nomor LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Juni 2022. FA dan dua orang yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Video mesum yang tersebar, jelas Rais, agar Syahruddin Noor tidak bisa melanjutkan upaya PAW (pergantian antarwaktu) sebagai Ketua DPRD Penajam Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Datangi Sekber Partai Gerindra-PKB, NasDem Tegaskan Bukan Cari Koalisi Alternatif
Pengakuan FA yang ada di sejumlah media elektronik dinilai kuasa hukum Syahruddin tidak sesuai BAP (berita acara pemeriksaan).
Untuk itu, tegas Rais, pihaknya akan menempuh atau mengambil jalur hukum terhadap pihak yang mempublikasikan video mesum bersifat memfitnah Syahruddin M. Noor itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
5 Lipstik Lokal Terbaik Harga Murah, Kualitas Oke dan Sudah BPOM
-
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar Jumat 20 Februari 2026
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
LHKPN Rp15 Miliar, Harnojoyo Akui Terima Rp750 Juta di Kasus Korupsi Pasar Cinde
-
Tindak Lanjut OTT Hakim PN Depok, Ketua Komisi Yudisial Sambangi KPK
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
Jamie Carragher Bahagia Arsenal Terpeleset tapi Tak Mau Man City Juara Premier League
-
Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 84: Perbandingan Infografik