Narasi menyesatkan datang dari media sosial Twitter, seorang netizen membagikan informasi menyesatkan Wali Kota Solo membuat perda soal rokok.
Akun Twitter #atheist (twitter.com/Piala96676876) pada 29 Januari 2023 membalas cuitan dari Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming dengan mengunggah sebuah gambar yang berisi foto rokok dan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok” dengan narasi sebagai berikut:
"bercanda gmn, jadi walikota solo aja sombong sampai ngeluarkan perda yg gak mutu gini apanya yg mau kita banggakan"
Menyadu dari Turnbackhoax.id, berdasarkan hasil penelusuran, adanya gambar yang berisi foto rokok dan keterangan “Pemkot Solok tawarkan Rp 1 Juta bagi warganya yang ingin berhenti merokok” yang diklaim sebagai Perda yang dikeluarkan oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming merupakan klaim yang menyesatkan.
Faktanya, bukan Perda yang dikeluarkan oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming. Tawaran uang 1 juta Rupiah bagi warga yang ingin berhenti merokok itu datang dari Pemkot Solok, Sumatera Barat.
Dilansir dari Antara, Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat memberi insentif Rp1 juta kepada warganya yang berhenti merokok sebagai motivasi agar bisa meninggalkan kebiasaan merokok dan menerapkan perilaku hidup sehat. Wali Kota Solok Zul Elfian mengakui ada penolakan terhadap program ini karena masyarakat membeli rokok dengan uang sendiri namun ia menekankan ini bersifat imbauan.
Kota Solok merupakan salah satu kotamadya yang berada di provinsi Sumatra Barat.
Sementara itu, Solo Raya adalah salah satu wilayah metropolitan di Indonesia yang sebelumnya bekas Kerasidenan Surakarta berdiri. Wilayah ini meliputi Kota Surakarta dan daerah penyangganya seperti Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten, sering disebut juga sebagai eks-Karesidenan Surakarta.
Kesimpulan
Baca Juga: IG KMSK Deinze Langsung Berisik Diserbu Bonek Usai Resmi Rekrut Wonderkid Marselino
BUKAN Perda yang dikeluarkan oleh Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming. Tawaran uang 1 juta Rupiah bagi warga yang ingin berhenti merokok itu datang dari Pemkot Solok, Sumatera Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya
-
Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija
-
4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!
-
Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?
-
Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya