Ferdy Sambo divonis mati. Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Drama pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir N Yoshua Hutabarat telah menemui jalan akhir. Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai otak di balik tewasnya sang ajudan akhirnya divonis mati.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," ungkapnya.
Pernyataan hakim tersebut langsung disambut sorakan para pengunjung yang hadir dan mengikuti pembacaaan sidan vonis tersebut.
Dikutip dari @txtdaripemerintah, seusai pembacaan vonis Ferdy Sambo terlihat Hakim Ketua terbata-bata membacakan syarat dan ketentuan seusai diputuskan vonis.
Netizen pun tampak memberi sorotan.
"Kok hakumnya habis baca vonis langsung grogi dan belibet baca putusan selanjutnya," kata kairek.
"Sampe belibet yang baca," cuit yaris.
"Nyebut vonis langsung aga egeu kitu ngomongnya jiga nu kumaha," kata boa.
Baca Juga: Selain Ferdy Sambo, Ini 3 Narapidana yang Dihukum Mati dalam Kasus Pembunuhan di Indonesia
"Lau ngomong apa sih, belibet banget kek kepulisian di negeri ini," tulis pangeransambat.
Dalam putusannya hakim menyebut bahwa dugaan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak memiliki bukti valid. Hakim juga menyatakan sangat kecil kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri yang dinilai punya posisi dominan terhadap Brigadir J selaku ajudan suaminya.
Lebih lanjut Hakim menyebut bahwa motif dalam pembunuhan berencana itu tidak wajib dibuktikan. Alasannya motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kembalinya Mahkota Raja Pajajaran, Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Pukau Warga Bogor
-
Ketika Bantuan Pendidikan Tidak Selalu Sampai pada Kebutuhan Anak
-
Sinopsis Film Backrooms: Teror Ruangan Kosong yang Penuh Gore dan Misteri
-
Realita Kehidupan Dewasa yang Tidak Selalu Indah di Buku Rapijali 3
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Sampah Hari Ini, Ancaman Masa Depan: Gen Z Tak Boleh Acuh pada Lingkungan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Waspada Skincare Ilegal! Ini 3 Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Asli atau Palsu
-
Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami