Ferdy Sambo divonis mati. Putusan itu dibacakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Drama pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir N Yoshua Hutabarat telah menemui jalan akhir. Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai otak di balik tewasnya sang ajudan akhirnya divonis mati.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," ungkapnya.
Pernyataan hakim tersebut langsung disambut sorakan para pengunjung yang hadir dan mengikuti pembacaaan sidan vonis tersebut.
Dikutip dari @txtdaripemerintah, seusai pembacaan vonis Ferdy Sambo terlihat Hakim Ketua terbata-bata membacakan syarat dan ketentuan seusai diputuskan vonis.
Netizen pun tampak memberi sorotan.
"Kok hakumnya habis baca vonis langsung grogi dan belibet baca putusan selanjutnya," kata kairek.
"Sampe belibet yang baca," cuit yaris.
"Nyebut vonis langsung aga egeu kitu ngomongnya jiga nu kumaha," kata boa.
Baca Juga: Selain Ferdy Sambo, Ini 3 Narapidana yang Dihukum Mati dalam Kasus Pembunuhan di Indonesia
"Lau ngomong apa sih, belibet banget kek kepulisian di negeri ini," tulis pangeransambat.
Dalam putusannya hakim menyebut bahwa dugaan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak memiliki bukti valid. Hakim juga menyatakan sangat kecil kemungkinan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap Putri yang dinilai punya posisi dominan terhadap Brigadir J selaku ajudan suaminya.
Lebih lanjut Hakim menyebut bahwa motif dalam pembunuhan berencana itu tidak wajib dibuktikan. Alasannya motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Siap Jadi Kakek, Ahmad Dhani Ungkap Inisial Nama Anak Al Ghazali dan Alyssa
-
5 Sepeda Hybrid Paling Nyaman Buat Gowes, Siapkan untuk Teman Ngabuburit
-
Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?
-
Heboh Selebgram Non-Muslim Berbusana Ketat di Masjid Nabawi, Celine Evangelista Murka
-
35 Kode Redeem FF 7 Februari 2026: Bocoran Lengkap P Joker Revenge, Transformasi Peta Bermuda Gurun
-
Nova Arianto Soroti Kekuatan China Jelang Uji Coba, Garuda Wajib Waspada?
-
Liburan Hemat ke Singapura: Tips Praktis untuk Traveler Indonesia
-
Jerry Aurum Kaget Banget, Baru Tahu Denada Sudah Punya Anak sebelum Menikah
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat