Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidama terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Melansir Suara.com, hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.
Lalu, narapidana mana saja yang pernah divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan di Indonesia? Berikut 3 daftarnya.
1. Ryan Jombang
Very Idham Henyansyah atau Ryan Joombang melakukan pembunuhan berantai pada 11 korban. Aksi Ryan terungkap setelah ditemukan 7 potongan tubuh di lahan kosong di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Baca Juga: Nyatakan Tak Tarik Raperda Soal Jalan Berbayar, Kadishub DKI Ingkar Janji ke Ojol?
Salah satu potongan tubuh yang ditemukan polisi adalah kepala korban bernama Heri Santoso. Polisi menetapkan Ryan sebagai tersangka setelah ditangkap di Depok, Jawa Barat pada 15 Juli 2008.
Motif Ryan membunuh Heri Santoso kemudian memutilasinya adalah karena cemburu. Polisi lalu mengungkap ada 10 jasad pembunuhan Ryan lainnya yang ditanam di belakang rumahnya di Jombang, Jawa Timur. Ditambah Heri Santoso, total korban Ryan adalah 11 orang.
Ryan diadili di PN Depok dengan hukuman mati pada 6 April 2009. Ryan sempat mengajukan banding dan kasasi tapi ditolak sehingga tetap divonis eksekusi mati. Tapi hingga kini Ryan belum dieksekusi.
2. Babe
Kasus pembunuhan dengan terpidana Baekuni alias Babe ini terungkap saat ditemukan korban mutilasi di Klender, Jakarta Timur pada 2007.
Ketika ditemukan, dubur bocah berusia 6 tahun itu tersumpal kertas koran. Namun kala itu, Babe tidak bisa ditangkap karena korban anak jalanan tanpa identitas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik Polytron, Mulai Rp11 Jutaan
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Setelah Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Joget Bareng Teman Viral, Istri Ikut Nge-like
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Kalender Lengkap Formula 1 Musim 2026, Seri Mana yang Paling Kamu Tunggu?
-
Soal Bantuan Korban Gempa Pacitan, Ini Kata Wagub Jatim
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Maarten Paes Gagal Debut di Ajax Akhir Pekan Ini, Ada Apa?
-
3 Pilihan Setting Spray Satin Finish untuk Makeup Flawless dan Tahan Lama