Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).
"Menjatuhkan pidama terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana mati," kata Wahyu Iman Santoso dalam persidangan.
Melansir Suara.com, hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.
Lalu, narapidana mana saja yang pernah divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan di Indonesia? Berikut 3 daftarnya.
1. Ryan Jombang
Very Idham Henyansyah atau Ryan Joombang melakukan pembunuhan berantai pada 11 korban. Aksi Ryan terungkap setelah ditemukan 7 potongan tubuh di lahan kosong di Jalan Kebagusan Raya, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Baca Juga: Nyatakan Tak Tarik Raperda Soal Jalan Berbayar, Kadishub DKI Ingkar Janji ke Ojol?
Salah satu potongan tubuh yang ditemukan polisi adalah kepala korban bernama Heri Santoso. Polisi menetapkan Ryan sebagai tersangka setelah ditangkap di Depok, Jawa Barat pada 15 Juli 2008.
Motif Ryan membunuh Heri Santoso kemudian memutilasinya adalah karena cemburu. Polisi lalu mengungkap ada 10 jasad pembunuhan Ryan lainnya yang ditanam di belakang rumahnya di Jombang, Jawa Timur. Ditambah Heri Santoso, total korban Ryan adalah 11 orang.
Ryan diadili di PN Depok dengan hukuman mati pada 6 April 2009. Ryan sempat mengajukan banding dan kasasi tapi ditolak sehingga tetap divonis eksekusi mati. Tapi hingga kini Ryan belum dieksekusi.
2. Babe
Kasus pembunuhan dengan terpidana Baekuni alias Babe ini terungkap saat ditemukan korban mutilasi di Klender, Jakarta Timur pada 2007.
Ketika ditemukan, dubur bocah berusia 6 tahun itu tersumpal kertas koran. Namun kala itu, Babe tidak bisa ditangkap karena korban anak jalanan tanpa identitas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Review Your Fault: London, Kisah Menarik tentang Ego Remaja dan Kedewasaan
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000
-
4 Sepatu Kanky yang Versatile, Pilihan Terbaik Buat Jalan Kaki Jauh hingga Daily Run
-
Kepala Toko Ikan Asin di Lampung Tengah Gondol Rp176 Juta di Brangkas, Berakhir di Penjara
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Kolaborasi Ini Siapkan Teknologi Intel 14A untuk Chip AI, HPC, dan Smartphone Generasi Baru