Suara Joglo - Proses hukum Tragedi Kanjuruhan masih terus berjalanan sampai sekarang. Menyikapi kasus itu, Malang kembali gergolak siang tadi.
Ratusan Aremania kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Selasa (7/3/2023) siang. Mereka menuntut keadilan pengusutan kasus tersebut.
Seperti disampaikan salah satu koordinator Aremania, Dadang Holopes. Mereka kembali mendesak agar jaksa adil jelang sidang putusan pada 9 Maret 2023.
"Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Karena ada ketimpangan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (07/03/2023).
Dadang mengaku, pihak sipil dituntut lebih berat. Sementara pihak aparat yang nyata memerintahkan penembakan gas air mata, hanya dituntut tiga tahun.
"Selain itu sidang yang seharusnya terbuka untuk umum, ternyata tidak sesuai," sambungnya.
Dadang menyampaikan, ada enam poin tuntutan Aremania dalam aksi ini. Pertama menuntut Danki I Brimob AKP Hasdarmawan yang telah mengaku di persidangan memerintahkan penembakan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan, dihukum maksimal sesuai undang-undang hukum yang berlaku.
Kedua, menuntut pelaksanaan atau realisasi atas rekomendasi TIPE dan menghukum seluruh pihak yang bertanggungjawab. Ketiga, menuntut restitusi kepada keluarga korban agar dimasukkan dalam tuntutan JPU.
Keempat, menolak pemugaran Stadion Kanjuruhan dan dibangun kembali, dikarenakan selama proses persidangan berlangsung proses rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara. Kelima menuntut pemerintah dan klub untuk membuat stadion baru di lokasi berbeda sebagai home base Arema FC.
Baca Juga: Venna Melinda Datangi Suaminya di Penjara, Haryati: Ferry Irawan Tidak Pernah KDRT
Keenam, menuntut pemerintah terkait menjadikan Stadion Kanjuruhan sebagai monumen atau museum jatuhnya korban Aremania.
"Tuntutan ini, karena kami tidak percaya apapun hasil dari Pengadilan Negeri Surabaya. Kami berharap Kajari Kabupaten Malang bisa sampaikan apa yang menjadi harapan kami. Yakni orang yang memerintahkan penembakan gas air mata dihukum maksimal sesuai hukum berlaku di Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto menegaskan bahwa sampai saat ini sidang kasus Tragedi Kanjuruhan masih berlangsung. Agenda sidang saat ini adalah Replik.
"Apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dari teman-teman Aremania ini, nantinya akan kami sampaikan kepada Kajari. Termasuk kepada Tim JPU supaya menjadi pertimbangan untuk bahan dalam Duplik," terang Deddy.
Berita Terkait
-
I Putu Gede Berharap Format Baru Liga 1 Berdampak Positif pada Kompetisi
-
Nestapa Korban Tragedi Kanjuruhan, Vicky ingin Bisa Kembali Bekerja
-
Selain Bonek, Aremania Juga Curhat ke Erick Thohir Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Iwan Budianto Akhirnya Buka Suara Terkait Tragedi Kanjuruhan dan Bicara Masa Depan Arema
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?