Suara Joglo - Proses hukum Tragedi Kanjuruhan masih terus berjalanan sampai sekarang. Menyikapi kasus itu, Malang kembali gergolak siang tadi.
Ratusan Aremania kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Selasa (7/3/2023) siang. Mereka menuntut keadilan pengusutan kasus tersebut.
Seperti disampaikan salah satu koordinator Aremania, Dadang Holopes. Mereka kembali mendesak agar jaksa adil jelang sidang putusan pada 9 Maret 2023.
"Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Karena ada ketimpangan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (07/03/2023).
Dadang mengaku, pihak sipil dituntut lebih berat. Sementara pihak aparat yang nyata memerintahkan penembakan gas air mata, hanya dituntut tiga tahun.
"Selain itu sidang yang seharusnya terbuka untuk umum, ternyata tidak sesuai," sambungnya.
Dadang menyampaikan, ada enam poin tuntutan Aremania dalam aksi ini. Pertama menuntut Danki I Brimob AKP Hasdarmawan yang telah mengaku di persidangan memerintahkan penembakan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan, dihukum maksimal sesuai undang-undang hukum yang berlaku.
Kedua, menuntut pelaksanaan atau realisasi atas rekomendasi TIPE dan menghukum seluruh pihak yang bertanggungjawab. Ketiga, menuntut restitusi kepada keluarga korban agar dimasukkan dalam tuntutan JPU.
Keempat, menolak pemugaran Stadion Kanjuruhan dan dibangun kembali, dikarenakan selama proses persidangan berlangsung proses rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara. Kelima menuntut pemerintah dan klub untuk membuat stadion baru di lokasi berbeda sebagai home base Arema FC.
Baca Juga: Venna Melinda Datangi Suaminya di Penjara, Haryati: Ferry Irawan Tidak Pernah KDRT
Keenam, menuntut pemerintah terkait menjadikan Stadion Kanjuruhan sebagai monumen atau museum jatuhnya korban Aremania.
"Tuntutan ini, karena kami tidak percaya apapun hasil dari Pengadilan Negeri Surabaya. Kami berharap Kajari Kabupaten Malang bisa sampaikan apa yang menjadi harapan kami. Yakni orang yang memerintahkan penembakan gas air mata dihukum maksimal sesuai hukum berlaku di Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto menegaskan bahwa sampai saat ini sidang kasus Tragedi Kanjuruhan masih berlangsung. Agenda sidang saat ini adalah Replik.
"Apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dari teman-teman Aremania ini, nantinya akan kami sampaikan kepada Kajari. Termasuk kepada Tim JPU supaya menjadi pertimbangan untuk bahan dalam Duplik," terang Deddy.
Berita Terkait
-
I Putu Gede Berharap Format Baru Liga 1 Berdampak Positif pada Kompetisi
-
Nestapa Korban Tragedi Kanjuruhan, Vicky ingin Bisa Kembali Bekerja
-
Selain Bonek, Aremania Juga Curhat ke Erick Thohir Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Iwan Budianto Akhirnya Buka Suara Terkait Tragedi Kanjuruhan dan Bicara Masa Depan Arema
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Piala Dunia 2026 Makin Canggih! Drone Penyelamat Siaga di Setiap Stadion
-
Dia yang Minta! Mikel Arteta Beberkan Alasan Gabriel Jadi Eksekutor Terakhir Arsenal
-
Diramaikan Sandiaga Uno, Ajang Lari 5K di Senayan Kampanye 10 Ribu Langkah Per Hari
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
Pemuda Putus Cinta di Batam Bacok Tangan Sendiri, Ngaku Dibegal Biar Mantan Kasihan
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Oreo x BTS Resmi Hadir, Bawa Rasa Hotteok Korea dan Biskuit Ungu Pertama dalam Sejarah