Suara Joglo - Apa kabar Mario Dandy, remaja pelaku penganiayaan David? Kini Ia merasakan hari-harinya di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya, sesuai omongannya saat menghajar David, bahwa Ia tidak takut dipenjara.
Ternyata, sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sampai sekarang Mario Dandy belum pernah dijenguk keluarganya. Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, saat menceritakan kondisi kliennya itu.
Dari keterangan Dolfie, Rafael Alun maupun keluarganya yang lain belum pernah mendatangi Mario Dandy untuk menjenguknya di penjara. Entah benar apa tidak, namun hanya Dolfie dan Dandy yang tahu.
"Belum (ada yang mengunjungi Mario Dandy)," tutur Dolfie Rampas dikutip dari suara.com. Ia tidak menjelaskan apa alasan keluarga Mario tidak menjenguknya.
Gara-gara hal itu, banyak dugaan muncul, mulai dari Rafael Alun dan keluarga merasa kecewa atas tindakan Mario Dandy hingga sibuk karena tengah berurusan dengan PPATK dan KPK.
Kendati demikian, belum diketahui pasti alasan Rafael Alun Trisambodo dan keluarga sampai saat ini belum mendatangi Mario Dandy di penjara. Ia saat ini memang tengah disibukkan menjalani pemeriksaan di KPK dan PPATK.
Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah kandung Mario Dandy Satriyo, sekaligus eks pejabat pajak daerah. Sorotan yang ditujukan publik kepada Rafael Alun Trisambodo terjadi setelah netizen beramai-ramai mengulik-ulik sosok Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan David.
Terlihat bahwa tersangka seolah memiliki power hingga kerap memamerkan gaya hidup hedon di akun medsosnya, netizen pun mencari tahu siapa sosok ayah Mario Dandy.
Hingga terkuak fakta bahwa Mario Dandy merupakan anak seorang pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Dari sanalah, netizen menguak kekayaan tak wajar milik Rafael Alun yang kala itu tercium sebanyak Rp 56 miliar.
Baca Juga: Profil Arman Amrullah, Kepala BPN Maros yang Hartanya 'Hilang' Rp17 Miliar
Rafael Alun pun kini harus berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) untuk diselidiki mengenai kepemilikan harta-harta fantastisnya tersebut.
Tak cukup sampai di situ, netizen pun masih beramai-ramai mengulik harta benda lainnya milik ayah Mario Dandy, yang rupanya jika ditotalkan jumlahnya bisa melebihi Rp 56 miliar.
Berdasarkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) yang dilaporkan ke KPK, Rafael Alun sempat mengaku memiliki harta sejumlah Rp 56,7 miliar.
PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) pun mengeluarkan laporan hasil analisa (LHA) transaksi janggal Rafael Alun yang nilai mutasinya mencapai Rp 500 miliar.
Hingga muncul dugaan bahwa ayah Mario Dandy melakukan pencucian uang dengan modus menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan.
Tak hanya itu, PPATK juga menyebut adanya jaringan pencuci uang profesional yang bekerja di belakang Rafael Alun. Terbaru, PPATK dan KPK kabarnya membekukan safe deposit box milik Rafael di sebuah bank.
Rafael Alun disebut menyimpan uang sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat, yang tidak dilaporkan ke dalam LHKPN miliknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Selama Ramadan Pemkab Cianjur Larang Total THM Beroperasi, Rumah Makan Buka Jam 4 Sore
-
Cek Fakta: Isu Pembubaran DPR Libatkan Gibran dan AHY, Hoaks atau Fakta?
-
Kutuk Keras Pengeroyokan Wasit di Rembang, Exco PSSI Desak PSIR Didiskualifikasi
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Jadwal Operasional KRL Jakarta-Bogor 13 Februari Agar Tak Ketinggalan Kereta
-
Atta Halilintar Masuk Bisnis Kuliner, Luncurkan Restoran Nusantara Modern Lamak Rasa
-
Warga Nanggewer Mekar Panik, Pohon Besar Roboh Timpa Rumah Saat Hujan Deras Menerjang
-
5 Lip Tint Tahan Lama untuk Makan Makanan Berminyak agar Warna Tetap On
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat