/
Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:31 WIB
Anastasia Prety Amanda dan Kuasa Hukumnya ([Instagram/@lambeturah_official])

Buntut perkara penganiayaan yang dilakukannya terhadap David Ozora, kini wanita ini mengaku telah melaporkan Mario Dendy atas dugaan pencemaran nama baik.

Wanita tersebut mengunjungi Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023) kemarin. Wanita tersebut bernama Anastasia Pretya Amanda

Tak sendiri, wanita yang dipanggil Amanda itu datang melapor didampingi oleh kuasa hukumnya.

Selama ini Amanda sendiri disebut-sebut sebagai salah satu dalang di balik penganiayaan yang dilakukan Mario Dendy terhadap David Ozora. 

“Itu kami bantah dengan tegas. Pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan seperti biasa,” tutur kuasa hukum Amanda, Ernita Edyalaksmita, dikutip dari unggahan @lambeturah_official, Jumat (17/3/2023).

“Jadi, tidak ada berbicara status AD, kok AD begini-begini, melakukan begini-begini, perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali,” lanjutnya. 

Mereka merasa bahwa tuduhan-tuduhan terhadap Amanda tersebut sudah terlampau jauh, mereka merasa perlu untuk memberikan laporan terhadap pihak berwajib.

“Untuk itu kami sebagai kuasa hukum, menggunakan upaya hukum, hak hukum dari APA, Amanda untuk melaporkan MDS yang dilakukan melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan,” ujar Ernita.

“Kami melaporkan mereka, dengan laporan, sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik, yang temen-temen tau dong, Pasal 310 atau 311,” lanjutnya.

Baca Juga: Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi, Polisi yang Divonis Bebas Dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan

Meski begitu, laporan tersebut bisa saja berkembang sesuai dengan hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. Pasalnya, Ernita menyebut bahwa yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum Mario adalah penyesatan.

Ia juga mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menjadikan kliennya sebagai kambing hitam dari perkara yang dihadapi Mario Dendy saat ini.

“Kami menyerahkan kepada Polda Metro Jaya sepenuhnya,” ungkap Ernita.

Load More