Suara.com - Sidang perkara Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (16/3/2023) diwarnai dengan vonis yang mengejutkan.
Majelis Hakim PN Surabaya memvonis bebas AKP Bambang Sidik Achmadi yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus yang menewaskan 131 orang itu.
“Menyatakan, terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya.
"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti. Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," sambungnya.
Menanggapi putusan hakim tersebut, terdakwa menyatakan menerima. Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan masih pikir-pikir untuk mengambil langkah hukum selanjutnya atau tidak.
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan juga ikut merespons putusan hakim tersebut. Mereka mengaku kecewa dan tidak terima dengan putusan itu.
Di antara keluarga korban adalah Isatus Sa’adah, yang merupakan kakak dari salah satu korban Wildan Ramadhani yang masih berusia 16 tahun.
Ia menyatakan kecewa dengan hakim PN Surabaya yang membebaskan terdakwa sehingga ia merasa perjuangannya selama ini sia-sia.
"Keluarga sudah ke Jakarta datang ke Komnas HAM, LPSK, KPAI, Ombudsman. Terus menjelang sidang kirim surat desakan ke hakim, tapi hasilnya seperti ini," keluh Isatus.
Lantas seperti apakah sosok AKP Bambang Sidik Achmadi yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus Tragedi Kanjuruhan? Berikut ulasannya
Sosok AKP Bambang Sidik Achmadi
AKP Bambang Sidik Achmadi merupakan salah satu terdakwa dalam perkara Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktoiber 2022 lalu. Di kepolisian, ia pernah menjadi Kepala Satuan Samapta Polres Malang, Jawa Timur.
Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan, Bambang Sidik sebelumnya dituntut tiga tahun penjara.Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bambang telah melanggar pasak kumulatif, yakni Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.
AKP Bambang diduga menjadi salah satu orang yang memerintahkan penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan.
Dugaan AKP Bambang memerintahkan penembakan gas air mata juga pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
-
Trending Topik, Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Merasa Super Lucu, Warganet Sebut Pelaku Pembunuhan Berarti Angin
-
Warganet Sebut Angin Tersangka Baru Kasus Kanjuruhan, Terdakwa Divonis Bebas
-
Kontroversi Polisi Divonis Bebas Karena Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Tertiup Angin
-
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Berat, Vonis Terdakwa Ringan, 2 Bahkan Dibebaskan
-
Malang Bergolak Lagi Usai Sidang Vonis 3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang Dinilai Tak Adil
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
-
5 Fakta Kasus Narkoba Onad: Dicokok Lagi Santuy Bareng Istri hingga Diduga Sempat Tenggak Ekstasi
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
-
Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
-
Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
-
Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
-
46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi