Belum lama ini kala kunjungan ke UGM Yogyakarta, Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan fakta mencengangkan soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 T di lingkup Kemenkeu. Belakangan muncul keterangan dari PPATK bahwa itu bukan terkait korupsi atau pencucian uang.
Setelah sempat gaduh mencuatnya transaksi mencurigakan senilai Rp300 T di lingkup Kemenkeu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan penjelasannya usai datang ke Kemenkeu.
Ia menjelaskan di dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kemenkeu merupakan salah satu penyidik tindak pidana asal. PPATK wajib melaporkan ketika ada kasus atau transaksi yang mencurigakan yang berkaitan dengan perpajakan dan kepabeanan.
"Kasus itu yang secara konsekuensi logis miliki nilai yang luar biasa besar yang kita sebut kemarin Rp300 T, perlu dipahami ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan pegawai dari Kemenkeu" jelasnya.
Belakangan, fakta itu direspon Mahfud MD yang kali pertama membocorkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 T.
Ia secara singkat urung bisa berkomentar banyak. Meski begitu ia mengingatkan agar jujur kalau ingin memperbaiki.
"Minta maaf, sy sdg di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yg terjadi di dlm negeri . Stlh sy pulang hrs dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tp itu bkn korupsi; 3) dan itu jg bkn pencucian uang. Lah, uang apa?," tuitnya, dikutip Jumat (17/3/2023).
"Lah, uang apa? Ya nanti kita runut kalau saya sdh di Indonesia. Data saya kuantitatif, bkn semata kualitatif. Dan itu sdh disampaikan ke Kemkeu. Saat jumpa pers saya lihat bhw Kepala PPATK cukup jelas: laporan yg hrs diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau mempetbaiki," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Skakmat Kemenkeu Berbekal Data, Mahfud MD Siap Buka Babak Baru Kasus Rp 300 Triliun
-
Alasan Pengunduran Diri Kuncoro Tersangka Korupsi Bansos dari Dirut TransJakarta: Urusan Keluarga dan Pribadi
-
Terjerat Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida, Eks Kabid Pendidikan Khusus Disdikpora DIY Divonis 8 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Paul Munster Tegaskan Bhayangkara Siap All Out Hadapi Persib Bandung
-
Salmokji: Whispering Water Sukses Puncaki Box Office 21 Hari Berturut-turut
-
5 Parfum Lokal Dengan SPL Terbaik, Wanginya Nempel Seharian
-
Fasilitas KA Argo Bromo Anggrek yang Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Kekayaan Arifatul Choiri Fauzi, Menteri PPPA yang Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah
-
Tabrakan Maut KRL vs Argo Bromo di Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir dan Pemkot
-
Harga 9 Moisturizer Viva Terbaik, Masih Jadi Andalan Sejuta Umat
-
Rusia Prediksi UEA Keluar dari OPEC Akan Bawa Berkah untuk Harga Minyak Dunia
-
Berapa Tarif Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi?