Suara.com - Kasus transaksi misterius di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejumlah Rp 300 triliun berakhir dengan antiklimaks.
Padahal kasus tersebut telah menjadi perhatian khusus sosok Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD.
Antiklimaks yang dimaksud yakni kasus tersebut berakhir dengan kesimpulan mendadak yang mengklaim bahwa Rp 300 triliun tersebut bukanlah uang kejahatan korupsi maupun pencucian uang.
Kesimpulan tersebut disampaikan oleh Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Senada dengan Awan, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda juga menegaskan bahwa tak ada unsur kriminal dalam triliunan Rupiah itu. Ivan mengklaim pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana.
Nominal transaksi itu merupakan tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani berbagai kasus tindak pidana asal TPPU.
"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Mahfud MD tak puas, buka kembali kasus transaksi Rp 300 T
Menkopolhukam Mahfud MD tak puas terhadap keputusan mendadak yang menyatakan kasus tersebut telah diusut tuntas.
Baca Juga: KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun
Mahfud menilai bahwa para penyidik harus memaparkan lebih detil alasan mengapa uang tersebut bukan 'uang haram.'
Kendati demikian, Mahfud tak mengomentari banyak lantaran dirinya masih berada di Negeri Kangguru.
Ia memberi tenggat waktu bagi para penyidik untuk memberi keterangan lebih lanjut ketika dirinya sudah mendarat di Tanah Air.
"Minta maaf, saya sedang di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yg terjadi di dalam negeri . Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tapi itu bukan korupsi; 3) dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?," cuit Mahfud MD via akun Twitter pribadinya.
Mahfud juga menodong PPATK dengan data agar Ivan dan pihaknya kembali membuka kasus tersebut dan mengusut secara lebih mendalam.
"Ya nanti kita runut kalau saya sudah di Indonesia. Data saya kuantitatif, bukan semata kualitatif. Dan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu," tulis sang Menkopolhukam.
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu, Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Trisambodo yang Ditemukan Baru Sebagian
-
Bahas Calon Wakil Rakyat Ideal, MKD DPR RI Turut Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat
-
Wamenkeu Jelaskan Transaksi Rp 300 T Termasuk TPPU atau Bukan
-
KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun
-
Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku