Suara.com - Kasus transaksi misterius di internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejumlah Rp 300 triliun berakhir dengan antiklimaks.
Padahal kasus tersebut telah menjadi perhatian khusus sosok Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Mahfud MD.
Antiklimaks yang dimaksud yakni kasus tersebut berakhir dengan kesimpulan mendadak yang mengklaim bahwa Rp 300 triliun tersebut bukanlah uang kejahatan korupsi maupun pencucian uang.
Kesimpulan tersebut disampaikan oleh Itjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Senada dengan Awan, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda juga menegaskan bahwa tak ada unsur kriminal dalam triliunan Rupiah itu. Ivan mengklaim pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana.
Nominal transaksi itu merupakan tugas dan fungsi Kemenkeu yang menangani berbagai kasus tindak pidana asal TPPU.
"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Mahfud MD tak puas, buka kembali kasus transaksi Rp 300 T
Menkopolhukam Mahfud MD tak puas terhadap keputusan mendadak yang menyatakan kasus tersebut telah diusut tuntas.
Baca Juga: KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun
Mahfud menilai bahwa para penyidik harus memaparkan lebih detil alasan mengapa uang tersebut bukan 'uang haram.'
Kendati demikian, Mahfud tak mengomentari banyak lantaran dirinya masih berada di Negeri Kangguru.
Ia memberi tenggat waktu bagi para penyidik untuk memberi keterangan lebih lanjut ketika dirinya sudah mendarat di Tanah Air.
"Minta maaf, saya sedang di Australia. Tak etis berkomentar dan berpolemik dari luar negeri atas apa yg terjadi di dalam negeri . Setelah saya pulang harus dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tapi itu bukan korupsi; 3) dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?," cuit Mahfud MD via akun Twitter pribadinya.
Mahfud juga menodong PPATK dengan data agar Ivan dan pihaknya kembali membuka kasus tersebut dan mengusut secara lebih mendalam.
"Ya nanti kita runut kalau saya sudah di Indonesia. Data saya kuantitatif, bukan semata kualitatif. Dan itu sudah disampaikan ke Kemenkeu," tulis sang Menkopolhukam.
Mahfud juga menuntut agar PPATK berterus terang mengungkapkan apakah laporan yang telah diselidiki hendak diperbaiki atau tidak.
"Saat jumpa pers saya lihat bahwa Kepala PPATK cukup jelas: laporan yang harus diselidiki. Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," lanjutnya.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu, Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Trisambodo yang Ditemukan Baru Sebagian
-
Bahas Calon Wakil Rakyat Ideal, MKD DPR RI Turut Soroti Gaya Hidup Mewah Pejabat
-
Wamenkeu Jelaskan Transaksi Rp 300 T Termasuk TPPU atau Bukan
-
KPK Cecar Pejabat Pajak Jaktim Wahono Soal Kronologi Istrinya Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun
-
Kilas Balik Gaduh Transaksi Kemenkeu Rp 300 Triliun, Tiba-tiba Diklaim Sudah Beres
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri