Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengungkap isi surat pengunduran diri M Kuncoro Wibowo dari jabatan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Alasan pengunduran diri Kuncoro yang diakui kepadanya tak berkaitan dengan proses hukum yang menimpanya.
Fitria menyebut Kuncoro ingin mengundurkan diri dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu lantaran memiliki urusan keluarga dan pribadi yang sangat penting. Pengunduran diri ini diterima Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 13 Maret atau dua bulan lebih dua hari setelah pelantikannya sebagai Dirut.
Kuncoro kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau secara surat resminya (Kuncoro), yang disampaikan ke Pemprov dki, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent," ujar Fitria di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).
Untuk rincian urusan keluarga dan pribadi yang dimaksud Kuncoro Fitria tak menjelaskannya lebih lanjut. Ia pun juga mengaku tak mengetahui soal kasus hukum yang menimpa Kuncoro saat menyampaikan pengunduran diri.
"Yang kemudian besoknya atau besoknya ada muncul penetapan tersebut (Kuncoro dicegah ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bansos), ya, kami tahunya surat resminya itu," ucapnya.
Sebelumnya, Mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo diduga telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.
Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.
"Iya, ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: 3 Dirut BUMD Pilihan Pemprov DKI yang Terseret Kasus Hukum, Ini Rincian Kasusnya
KPK belum merinci, nama-nama para tersangka lainnya. Namun dipastikan Ali, KPK segera mengumumkannya.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
Sementara itu, Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh membenarkan KPK telah meminta pihaknya untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Kuncoro dicegah selama 6 bulan, terhitung sejak 10 Februari - 10 Agustus 2023.
Alasan Pengunduran Diri Kuncoro Tersangka Korupsi Bansos dari Dirut Transjakarta: Urusan Keluarga dan Pribadi
Berita Terkait
-
3 Dirut BUMD Pilihan Pemprov DKI yang Terseret Kasus Hukum, Ini Rincian Kasusnya
-
Jejak Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos Kemensos, Berujung 6 Orang Dicegah ke Luar Negeri
-
Kasus Dugaan Korupsi Bansos yang Seret M Kuncoro Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
Dirut TransJakarta Pilihannya Ternyata Maling Duit Bansos, Begini Kata Heru Budi
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok