Ferry Irawan telah dipindahkan ke Kejari Kediri untuk menjalani persidangan terkait dugaan kasus Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Jumat (17/3/2023) kamarin.
Tak sendiri, kuasa hukumnya, Jeffri Nicolas Simatupang pun turut mendampingi kliennnya itu. Meski telah mendekam di dalam penjara, Jeffri masih meyakini bahwa kliennya tak bersalah dalam kasus KDRT tersebut.
Ia pun ngotot akan membuktikannya di dalam sidang pengadilan beberapa hari ke depan. Ia mengaku akan membeberkan bahwa berita yang beredar mengenai Ferry Irawan sama sekali tidak benar.
"Tapi begini, selama belum ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, Pak Ferry tetap dianggap sebagai orang yang tidak bersalah," ujarnya, dikutip dari unggahan TikTok @AlexanderArdy, Sabtu (18/3/2023).
"Kami akan buktikan di dalam persidangan nanti, bagaumana fakta yanf sebenarnya. Bahwa apa yang selama ini ada di berita tentang Pak Ferry, itu tidak sepenuhnya benar," lanjut Jeffri.
Lebih lanjut, Jeffri tampak menggertak balik pihak penggugat bahwa kliennya akan membuka seluruh fakta mengenai kasusnya tersebut.
Bahkan ia menyebut bahwa pihaknya telah mempersiapkan kejutan untuk publik dalam persidangan yang akan digelar beberapa hari mendatang.
"Dan temen-temen wartawan inget kata-kata saya. Akan ada kejutan di dalam persidangan yang akan kami siapkan. Itu," pungkasnya.
Terlepas dari hal itu, dalam kesempatan tersebut juga tampak Ferry Irawan yang berpakaian serba orange dengan memakai peci putih akan digelandang ke Kejari Kediri untuk menghadapi persidangan.
Berita Terkait
-
Putus dari Verrel Bramasta, Ivan Fadilla Ungkap Natasha Wilona Tetap Dekat dengan Keluarganya
-
Dituding Ancam Ferry Irawan, Venna Melinda Beri Jawaban Menohok: Saya Pikir 2 Bulan Ada Perubahan
-
Jelang Persidangan, Ferry Irawan Yakin KDRT Enggak Akan Terbukti
-
Polisi Serahkan Ferry Irawan ke Kejaksaan Besok, Kasus KDRT Siap Disidangkan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial